Home News Razali Meninggal Usai Menyetrum Ikan di Aceh Besar
News

Razali Meninggal Usai Menyetrum Ikan di Aceh Besar

Share
Alat setrum ikan yang digunakan korban. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Seorang tukang bangunan, Razali warga Leupung, Ulee Alue, Aceh Besar meninggal dunia usai tersengat listrik saat menyetrum ikan di aliran sungai di Gampong Cot Cut.

Arus listrik yang dipergunakan tersebut selain menyetrum ikan, juga menyetrum dirinya sendiri. Kejadian tersebut terjadi pada saat korban sedang beristirahat.

“Namun pada jam istirahat tersebut dimanfaatkan oleh korban untuk mencari ikan menggunakan alat penyetrum ikan yang disambungkan pada arus dirumah tempat korban bekerja,” kata Kapolsek Kuta Baro, AKP Hadriman dalam keterangannya, Selasa, 7 Juli 2020.

Ia menjelaskan, korban baru dua kali mencari ikan dengan mengunakan arus listrik secara langsung, dan ini terjadi karena ketidaktauan korban akan bahayanya menyetrum ikan menggunakan arus listrik secara langsung. Sebab voltasenya melebih dari voltase baterai yang sering dipergunakan oleh para pencari ikan.

Menurut keterangan dari saksi, kata Kapolsek, pada saat korban menyetrum ikan, korban sempat tepeleset ke sungai sehingga korban tersengat arus listrik yang korban pakai sendiri.

“Kemudian saksi melihat korban sudah terjatuh dan langsung mematikan arus listrik serta memanggil beberapa temannya untuk mengangkat korban ke atas bantaran sungai,” ucapnya.

Saat korban diangkat keatas bantaran sungai, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan kemudian warga melaporkan ke Polsek Kuta Baro atas peristiwa tersebut.

“Hasil koordinasi dengan pihak keluarga korban, mereka menolak untuk dilakukan Visum Et Revertum dengan melampirkan surat pernyataan menolak untuk di periksa oleh tim medis,” katanya.

Tidak jauh dari lokasi kejadian, saat petugas melakukan penyelidikan, menemukan alat yang digunakan oleh korban untuk menyetrum ikan serta kabel listrik yang korban pergunakan, untuk mengaliri aliran listrik dari rumah Muhammad Amin ke bantaran sungai.

Pihkanya mengimbau warga untuk tidak melakukan penyetruman ikan menggunakan aliran listrik, karena akan membahayakan ekosistem dan merusak lingkungan.

“Listrik yang digunakan untuk melumpuhkan ikan mungkin tegangannya tidak tinggi, namun bisa ikut mematikan hewan kecil yang ada di sekitarnya. Padahal, hewan-hewan kecil tersebut adalah sumber makanan ikan, selain itu apabila menggunakan tegangan tinggi, selain ikan yang mati, juga akan membahayakan diri kita sendiri,” imbaunya. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gubernur Muzakir Manaf dan Ketua DPR Aceh rapat koordinasi bahas potensi bencana hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri rapat koordinasi bersama Gubernur Aceh...

News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

Exit mobile version