Razia Lalu Lintas di Aceh Besar, polisi dapatkan 16,64 gram sabu
Para tesangka yang diamankan Polres Aceh Besar dalam kasus penemuan sabu seberat 16,64 gram di Leupung
Home Hukum Razia Lalu Lintas di Aceh Besar, polisi dapatkan 16,64 gram sabu
HukumNews

Razia Lalu Lintas di Aceh Besar, polisi dapatkan 16,64 gram sabu

Share
Share

POPULARITAS.COM – Petugas kepolisian dari Polres Aceh Besar dapatkan paket sabu seberat 16,64 gram saat gelar razia Lalu Lintas. Barang haram itu diperoleh dari sebuah mobil Suzuki Ertiga BL 1315 LL yang saat itu sedang melintas di jalan raya di kawasan Leupung.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Rabu (25/10/2023) mengatakan, penemuan sabu tersebut berawal dari kegiatan Razia Lalu Lintas dalam Operasi Mantap Brata Seulawah 2023 yangn digelar pihaknya.

Saat itu, sambungnya, personel polisi yang menjalankan tugas di kawasan Leupung, Aceh Besar, menghentikan satu unit mobil. Saat dihentikan terdapat empat penumpang, yakni dua lelaki inisial MP (26) dan AR (29) dan dua perempuan, yakni ZH (25) dan RZ (21).

Kemudian petugas meminta surat kelengkapan kenderaan, namun karna mencurigai adanya sesuatu yang disembunyikan, polisi pun melakukan pemeriksaan ke dalam mobil. Nah, benar saja kemudian didapatkan kacak pireks dengan sisa sabu didalam laci mobil.

Sementara itu, penumpang mobil yang diketahui inisial MP, terlihat membuang kotak rokok. Karna curiga, petugas pun memeriksanya, didapati belasan gram paket sabu didalamnya.

Petugas pun melakukan interogasi terhadap MP, lelaki itu mengakui bahwa Ia mendapatkan paket sabu itu dari seseorang inisal AD dan hendak mengantarkannya ke TM (42) warga Gampong Paroy di Lhoong.

Mendapatkan pengakuan itu, Tim Satresnarkoba Polres Aceh Besar yang dipimpin AKP Ismail lakukan pengembangan, dan akhirnya menciduk TM di Gampong Paroy.

“Jadi ada tiga pelaku yang diamankan yakni MP, AR dan TM, sementara dua perempuan yang ada di dalam mobil yakni ZH dan RZ menjadi saksi dalam penangkapan itu,” ucapnya.

Saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti termasuk mobil Ertiga yang ditumpangi telah diamankan di Mapolres Aceh Besar.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal-usul narkotika yang ditemukan. Periwira menengah Polri itu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen tinggi untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh Besar demi keamanan dan ketertiban masyarakat, demikian AKBP Carlie.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version