Home News Reaksi Najwa Ingin Dipolisikan Gegara Wawancara Kursi Kosong Menkes
News

Reaksi Najwa Ingin Dipolisikan Gegara Wawancara Kursi Kosong Menkes

Share
Reaksi Najwa Ingin Dipolisikan Gegara Wawancara Kursi Kosong Menkes
Penjelasan Najwa Shihab. Instagram @najwashihab ©2020 Merdeka.com
Share

POPULARITAS.COM – Jurnalis senior Najwa Shihab merespons laporan terhadap dirinya oleh Relawan Jokowi Bersatu yang menyangkut wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan. Meski laporan itu akhirnya ditolak polisi dan diarahkan ke Dewan Pers.

Melalui akun Instagram pribadinya @najwashihab, Nana, sapaan akrab Najwa Shihab mengaku dirinya melakukan wawancara kursi kosong demi mengundang Menkes yang sejak pandemi Covid-19 ini sulit untuk dimintai keterangan.

Najwa menyampaikan, tayangan kursi kosong diniatkan untuk mengundang pejabat publik demi menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi,” tutur Najwa dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020) dikutip dari merdeka.com.

Menurut Najwa, treatment kursi kosong telah lazim dilakukan di negara lain. Sementara di Indonesia sendiri hal tersebut belum pernah dilakukan sama sekali.

“Tetapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word,” jelas dia.

Najwa Mencontohkan di Luar Negeri

Najwa juga mencontohkan adanya aksi tersebut lada 2019 lalu di Inggris. Wartawan BBC, Andrew Neil, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris yang kerap menolak undangan BBC.

“Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya,” kata Najwa.

Baginya, media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. Pertanyaan-pertanyaan yang kemudian dia ajukan saat treatment kursi kosong juga berasal dari publik, baik para ahli atau lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa.

“Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu mengembangkan pendapat umum dan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,” Najwa menandaskan.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsWisata

Pesona Pantai SBB Aceh Selatan, Laut Biru dan Kafe Tepi Pantai yang Bikin Betah

POPULARITAS.COM – Lokasi wisata pantai selalu membuat orang datang untuk menikmati pemandangan,...

EkonomiNews

Mukarramah Fadhlullah Kunjungi Sentra Pengolahan Kolang-Kaling di Tangse

POPULARITAS.COM – Ketua Staf Ahli TP-PKK Aceh, Mukarramah Fadhlullah, bersama pengurus TP-PKK...

News

Akibat Super El Nino, Samudra Pasifik Berubah Warna

POPULARITAS.COM – Fenomena iklim global Super El Niño yang tengah melanda bumi...

News

Gantikan Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Brigjen Latif Usman Jabat Wakapolda Aceh

POPULARITAS.COM – Brigjen Pol. Latif Usman resmi menjabat Wakapolda Aceh menggantikan Brigjen...

Exit mobile version