Foto: Pelaku saat ditangkap polisi usai mencuri tas milik toke perabot di Banda Aceh. (Satreskrim Polresta Banda Aceh)
Home Hukum Residivis Asal Abdya Kembali Ditangkap, Kali Ini Curi Tas Toke Perabot
Hukum

Residivis Asal Abdya Kembali Ditangkap, Kali Ini Curi Tas Toke Perabot

Share
Share

POPULARITAS.COM – IA (60), warga asal Abdya yang selama ini tinggal di Lembah Seulawah, Aceh Besar terpaksa kembali berurusan dengan polisi atas kasus pencurian.

Padahal ia baru saja keluar dari penjara lima hari lalu. Sebelumnya IA ditahan di Lapas Kajhu atas kasus yang sama. Karena kembali berulah, kini ia ditahan di balik jeruji besi Polresta Banda Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, IA ditangkap di rumahnya usai mencuri tas seorang toke perabot yakni Yusniar (44), Senin (3/2/2025) sore kemarin.

“Pasca kejadian itu korban membuat laporan, lalu kita selidiki dan pelaku ditangkap di Aceh Besar enam jam setelah beraksi,” ujarnya kepada popularitas.com, Selasa (4/2/2025).

Fadilah mengungkapkan bahwa awalnya pelaku IA mendatangi toko perabot korban yang berada di wilayah Keudah dengan modus hendak membeli barang.

“Namun karena toko belum dibuka, korban menyarankan untuk berbelanja di tempat lain dulu, pelaku pun menunggu sampai toko dibuka,” kata Kasat.

Saat korban membuka toko, pelaku ikut masuk dan menanyakan harga kasur serta lemari. Setelah sesuai dengan penawaran, pelaku pun meminta korban untuk mengambil faktur bon.

Foto: Barang bukti tas milik toke perabot di Banda Aceh. (Satreskrim Polresta Banda Aceh) 

Namun sebelum mengambil faktur bon, korban meletakkan tas miliknya warna hitam miliknya di meja depan. Usai mengambil bon, pelaku IA pun menghilang dari dalam toko serta tas korban raib.

“Korban pada saat itu langsung mengejar pelaku, namun pelaku berhasil kabur menggunakan mobil yang dibawa. Di dalam tas korban berisikan sejumlah uang, handphone dan surat penting lainnya,” ungkapnya.

Dalam penangkapan IA, petugas ikut menyita barang bukti tas korban yang raib beserta isinya, termasuk sebuah mobil yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Allhamdulillah, enam jam kemudian pelaku diringkus. Kini masih dalam pemeriksaan intens oleh penyidik di Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.

Sementara itu, korban Yusniar pun berterima kasih kepada petugas yang telah mengungkap kasus pencurian yang dialaminya pagi kemarin.

“Terima kasih kepada Satreskrim Polresta Banda Aceh yang telah mengungkap kasus pencurian yang saya alami, kurang dalam enam jam pelaku sudah ditangkap di kawasan Lembah Seulawah, Aceh Besar,” ungkapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version