Home News Resmi Deklarasi, Partai Masyumi Aktif Kembali
NewsPolitik

Resmi Deklarasi, Partai Masyumi Aktif Kembali

Share
Share

Partai Masyumi kembali aktif setelah deklarasi resmi pada Sabtu (7/11) yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-75 Partai Masyumi.

Deklarasi partai yang didirikan pada 1945 ini dilakukan di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11).

Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A. Cholil Ridwan.

“Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan ‘Masyumi’,” kata Cholil dalam deklarasi yang disiarkan secara virtual, Sabtu (7/11).

Dalam deklarasi tersebut, Partai Masyumi berjanji akan berjihad demi terlaksananya ajaran dan hukum Islam di Indonesia melalui Masyumi.
Usai membacakan ikrar, para peserta deklarasi langsung memekikkan takbir.

Deklarasi ini rencananya juga akan mengumumkan calon Majelis Syuro Partai Masyumi.

Adapun calon-calon Majelis Syuro di antaranya; mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, Budayawan Ridwan Saidi, hingga Kiai Abdul Rosyid Syafei.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) Taufik Hidayat, mengatakan, kebangkitan Masyumi ini didasari dengan kerinduan akan partai islam ideologi seperti Partai Masyumi masa lalu.

Ia mengatakan, pihak-pihak di belakang Masyumi kali ini merasakan sudah sedikit sekali partai politik yang ideologis baik kebijakannya maupun integritas para politisinya.

“Kerinduan tersebut muncul karena mayoritas para politisi Masyumi adalah orang orang yang kuat pembelaannya terhadap syariat Islam, dan mampu menunjukkan solusi terbaik bagi bangsa Indonesia melalui ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” kata Taufik, seperti dikutip dari situs resmi Masyumi.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version