Home News Revisi UUPA untuk Kekhususan Aceh yang berkelanjutan
NewsPolitik

Revisi UUPA untuk Kekhususan Aceh yang berkelanjutan

Share
Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA bersama forbes DPR/DPD RI asal Aceh, Banleg DPRA, para akademisi & tokoh Masyarakat Aceh, menggelar Rapat pembahasan Perubahan terhadap UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (20/10/2025). Poto : Biro ADPIM Aceh.
Share

POPULARITAS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI menggelar pembahasan perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (20/10/2025).

‎‎Rapat tersebut digelar untuk menghimpun berbagai masukan serta menyatukan pandangan dari para pihak terhadap rencana perubahan UUPA yang saat ini tengah berproses di tingkat nasional.

‎‎Pertemuan ini melibatkan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh yang diketuai T.A. Khalid, Banleg DPR Aceh, para staf khusus Gubernur, asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat Aceh dari berbagai latar belakang.

‎‎Dalam pertemuan itu, disebutkan terdapat delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru, sehingga total terdapat sembilan pasal yang tengah diperjuangkan dalam revisi UUPA.

‎‎Sekda Aceh M. Nasir mengapresiasi semangat kolektif seluruh pihak yang terlibat dalam memperjuangkan kekhususan dan aspirasi masyarakat Aceh.

‎“Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para Ulama serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujar M. Nasir.

‎‎Ia menambahkan, rapat tersebut juga menegaskan komitmen bersama untuk terus mendorong penyelesaian revisi UUPA agar sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh yang berpedoman pada MoU Helsinki dan tetap sejalan dengan ketentuan konstitusi nasional.

‎‎“Pertemuan ini menyatukan semangat dan komitmen kita semua untuk terus memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” kata Sekda.

‎‎Diketahui, sebelumnya DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin di Jakarta, sebagai bagian dari pembahasan awal revisi tersebut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

Exit mobile version