Home News Rokok ilegal senilai Rp1,7 miliar ditangkap BC Langsa
News

Rokok ilegal senilai Rp1,7 miliar ditangkap BC Langsa

Share
Rokok ilegal senilai Rp1,7 miliar ditangkap BC Langsa
Truk bermuatan satu juta batang rokok ilegal senilai Rp 1,7 miliar lebih diamankan petugas Bea Cukai Langsa. FOTO : Humas Bea Cukai Langsa/HO popularitas.com 
Share

POPULARITAS.COM – Di awal tahun ini, Bea Cukai Langsa menindak satu juta batang rokok ilegal di wilayah Aceh Tamiang tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda pada Rabu (8/1/2025) kemarin.

Penggagalan peredaran rokok tanpa cukai ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Dua pelaku juga ikut diamankan oleh petugas yakni AS (26) dan SB (41).

“Ada satu juta batang rokok ilegal berbagai jenis yang kita amankan beserta dua orang pelaku yang mengangkut rokok-rokok tersebut dengan menggunakan truk,” ujar Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman kepada popularitas.com, Sabtu (11/1/2025).

Penangkapan bermula dari informasi adanya rokok ilegal yang akan diedarkan. Petugas lalu memeriksa setiap truk yang melintas, hingga akhirnya menemukan truk bermuatan rokok ilegal yang ditutup dengan sekam kayu.

“Langsung kita amankan truk tersebut, saat ini masih di kantor, sementara pelakunya kita titip di Lapas Langsa. Kasus ini masih dalam proses lanjut,” ungkap Sulaiman. 

Ia menyebutkan, nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar lebih. Dari sini, potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 1,2 miliar lebih.

Atas hal ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 54 dan/atau Pasal 55 UU RI Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai. “Merek terancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan atau denda paling sedikit dua kali nilai cukai atau paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang harus dibayarkan,” ungkapnya.

“Kami akan terus melakukan operasi penindakan guna menjaga kedaulatan fiskal negara,” pungkas Sulaiman.

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

Exit mobile version