Home News RSIA Kini Bisa Langsung Keluarkan Akte Lahir
News

RSIA Kini Bisa Langsung Keluarkan Akte Lahir

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) kini dapat langsung mengeluarkan akte keahiran bagi bayi yang lahir di rumah sakit plat merah tersebut. Syaratnya tentu ibu bayi sudah mengantongi nama buat si buah hati.

Direktur RSIA Pemerintah Aceh, dr. Nyak Rinda, mengatakan inovasi tersebut diberikan guna mempermudah keluarga pasien untuk mengurus akta kelahiran tanpa harus mengurusnya di Disdukcapil. 

“Saat pasien yang melahirkan pulang, mereka langsung bisa bawa akte kelahiran anak,” kata Nyak Rinda saat Pembekalan Pejabat Stuktural oleh Sekretaris Daerah Aceh, Selasa 9 September 2019. 

Nyak Rinda mengatakan, bagi keluarga yang belum memilik pilihan nama untuk buah hatinya, pihak rumah sakit nantinya juga memberikan pilihan nama-nama yang bagus, baik dengan arti yang mulia. Jadinya, orang tua punya waktu memilih nama yang cocok buat si bayi. 

Inovasi tersebut mendapat apresiasi oleh pemerintah Aceh. Asisten I Setda Aceh, M. Jafar, mengatakan apa yang dilakukan oleh RSIA merupakan inovasi yang membuat jalur urusan kepengurusan dokumen anak menjadi lebih mudah.* (ADV)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gubernur Mualem Intruksikan Percepatan Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan...

KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

Exit mobile version