RSJ Tampan Pekan Baru pulangkan satu pasien ke Aceh
Sebanyak 33pasien sembuh dari RS Jiwa Tampan dipulangkan memiliki KTP, juga untuk pasien tanpa identitas yang data kependudukannya sebelumnya diperoleh dari rekam iris mata oleh Disdukcapil Kota Pekanbaru yang selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinsos sesuai wilayah pasien
Home News RSJ Tampan Pekan Baru pulangkan satu pasien ODGJ ke Aceh
News

RSJ Tampan Pekan Baru pulangkan satu pasien ODGJ ke Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekan Baru, pulangkan sebanyak 33 orang dengan gangguan jiwa ke berbagai kota di Indonesia. salah satu pasien yang dipulangkan berasal dari Aceh.

Direktur RSJ Tampan Pekan Baru, Sri Sadono Mulyanto, dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023) mengatakan, 33 ODGJ yang dipulangkan ke kampung halamannya diharapkan tinggal bersama kelaurga.

Ia menyebutkan, dari 33 ODGJ terebut, beberapa diantaranya berasal dari luar Riau, yakni 13 pasien dari Sumatera Utara, 1 dari Aceh, 3 dari Jambil, 1 dari Bengkulu dan 4 dari Sumatera Barat.

ODGJ yang dipulangkan pihaknya tersebut, telah dinyatakan sembuh dan tidak terindikasi rawat inap, serta sudah bisa berkumpul bersama keluarga.

Pasien dipulangkan, katanya, setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Dinsos Riau, dan Dinas Kesehatan Riau, untuk mengantarkan ODGJ ke kampung halaman.

“Pasien yang dipulangkan tersebut, selain pasien yang memiliki KTP, juga  pasien tanpa identitas yang data kependudukan sebelumnya diperoleh dari rekam mata oleh Disdukcapil Kota Pekanbaru yang selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinsos sesuai wilayah pasien,” katanya.

Saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagai daerah yang merupakan wilayah asal pasien. Ia menyebutkan pengantaran pasien ke keluarga adalah mereka sudah lewat masa rawat sekitar 140 hari lebih.

“Saat pemulangan, pasien juga dibekali obat-obatan untuk satu bulan dan surat kontrol,” katanya.

Editor : Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version