Sesuai aturan protokol kesehatan Covid-19 pihak rumah sakit membatasi para peserta dalam pengurusan. Per-harinya peserta hanya diperbolehkan melakukan pengurusan sebanyak 30 orang.
“Surat ini dibutuhkan sebagai salah satu syarat untuk pemberkasan daftar ulang bagi pelamar cpns yang sudah lulus seleksi, kita juga mengimbau agar para peserta ini agar tidak berkerumunan maka angkanya kita batasi,” ujar Direktur RSUCM Aceh Utara Nurhaida Kamis (05/11/2020).
Pihaknya menyebutkan, para peserta CPNS yang mengurus surat-surat ini berasal dari Aceh Utara dan Lhokseumawe. Adapun tes yang mereka lewati adalah uji kesehatan jiwa dan bebas narkotika.
“Karena prosedurnya harus menjaga jarak sesuai protokol kesehatan, untuk jasmaninya boleh diperiksa oleh dokter umum, namun untuk rohani peserta harus mengikut tes tertulis melalui dokter jiwa,” sebutnya.[]
Editor: Acal
Leave a comment