Home News RSUD Indrapuri Dijadikan Rumah Sakit COVID-19
News

RSUD Indrapuri Dijadikan Rumah Sakit COVID-19

Share
Oktober, Pagebluk Covid-19 di Pidie Jaya Mulai Terkendali
Ilustrasi - Petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan pasien yang diduga terinfeksi virus Corona (COVID-19) melintas di depan ruang isolasi sementara di Banda Aceh, Aceh, Rabu (18/3/2020). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc)
Share

ACEH BESAR (popularitas.com) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menjadikan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Indrapuri sebagai rumah sakit penanganan COVID-19.

“Pemkab Aceh Besar menyiapkan sepuluh persen dari total kamar yang ada untuk pelayanan pasien terpapar COVID-19 untuk kategori sedang,” kata Direktur Rumah Sakit Daerah Aceh Besar, dr Bunaiya di Gampong Gani, Ingin Jaya, Senin (10/08/2020).

Pernyataan itu disampaikannya usai rapat koordinasi penanganan COVID-19 bersama MPU dan ulama yang dihadiri langsung Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab dan Sekdakab, Iskandar di Gedung Dekranasda Aceh Besar.

Ia menjelaskan Aceh Besar memiliki tempat tidur sebanyak 102 dan sepuluh persen dari angka tersebut adalah sepuluh ruangan.

“Kita akan siapkan sepuluh ruangan untuk pelayanan pasien COVID-19 dengan kategori ringan dan untuk berat dirujuk ke RSUDZA,” katanya.

Penyediaan ruang isolasi tersebut sesuai dengan arahan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan juga mengacu pada standar pelayanan COVID-19.

Menurut dia untuk rumah sakit Jantho akan dijadikan sebagai tempat isolasi tenaga kesehatan dari kabupaten tersebut yang terpapar COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19.

Sekda Aceh Besar, Iskandar mengatakan penetapan rumah sakit umum daerah Indrapuri sebagai rumah sakit COVID-19 dikarenakan pelayanan harus berada pada satu lokasi sesuai dengan arahan dari Pemerintah Aceh.

Karena itu pihaknya memilih RSUD Indrapuri dan pihaknya mendapatkan bantuan untuk penanganan tersebut dari Pemerintah Aceh sebesar Rp10 miliar.

Pihaknya berharap masyarakat tidak perlu khawatir, sebab dalam penanganan dan pemberian layanan tetap menerapkan standar pelayanan COVID-19. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

InternasionalNews

Sengketa Hak Asuh Hewan Peliharaan Meningkat di China

POPULARITAS.COM – Sengketa hak asuh hewan peliharaan semakin menjadi perhatian di China,...

Exit mobile version