Home Hukum Rudapaksa anak tiri, seorang pria di Aceh Besar ditangkap
HukumNews

Rudapaksa anak tiri, seorang pria di Aceh Besar ditangkap

Share
Diduga perkosa mertua, oknum polisi di Sulawesi Tenggara di pecat
Ilustrasi - pemerkosaan (ANTARA)
Share

POPULARITAS.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap O (29), pria di Aceh Besar yang diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 10 tahun.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Maret 2022 sekira pukul 17.00 WIB di salah satu sekolah dasar (SD) di Aceh Besar.

Perbuatan yang sama, kata Fadillah, juga dilakukan kembali beberapa bulan kemudian di rumahnya. Aksi tak terpuji ini kemudian diketahui ibu korban, sehingga melaporkan ke Polresta Banda Aceh.

“Ibu Korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya sesuai dengan LP.B/519/XI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 17 November 2022,” sebut Fadillah dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, tambah Fadillah, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Rabu (4/1/2023) di Aceh Besar.

“Terduga pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” tutur Fadillah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version