Home News Rusia memperkarakan Google gara-gara konten terlarang
News

Rusia memperkarakan Google gara-gara konten terlarang

Share
Ilustrasi (Foto: liputan6)
Share

POPULARITAS.COM – Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, mengajukan dua perkara administratif terhadap Google karena platform tersebut tidak menghapus konten terlarang di YouTube.

Roskomnadzor menyebut YouTube sebagai platform utama “perang informasi” terhadap Rusia, dikutip dari Reuters, Rabu (30/3/2022).

“Platform Amerika ini secara terbuka mengizinkan penyebaran konten palsu yang mengandung informasi tidak akurat tentang perjalanan operasi militer khusus di Ukraina, menjelekkan tentara Federasi Rusia dan juga informasi yang bersifat ekstrem, yang mengajak melakukan aksi kekerasan kepada prajurit Rusia,” kata Roskomnadzor.

Google belum memberikan pernyataan soal kasus ini.

Akibat masalah ini, Google terancam denda hingga 8 juta rubel atau sekitar 20 persen dari pendapatan perusahaan tersebut di Rusia.

Rusia membatasi akses ke media sosial arus utama antara lain Twitter, Facebook dan Instagram sejak invasi ke Ukraina pada 24 Februari.

Konflik dengan platform asal Amerika Serikat membuat negara tersebut membatasi arus informasi.

YouTube beberapa waktu lalu dituduh menyebarkan ancaman kepada warga Rusia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version