Siapa layak jadi Sekjen Partai Aceh, ini pendapat Sarjani Abdullah
Ketua DPW Partai Aceh Pidie, Sarjani Abdullah. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Home Hukum Saat ditanya peluang sebagai Sekjen Partai Aceh, begini jawaban Sarjani Abdullah
Hukum

Saat ditanya peluang sebagai Sekjen Partai Aceh, begini jawaban Sarjani Abdullah

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ketua DPW Partai Aceh Pidie, Sarjani Abdullah memilih bungkam saat ditanyain perihal peluangnya sebagai Sekjen Partai Aceh gantikan Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak yang meninggal di Mekkah beberapa waktu lalu.

Kepada popularitas.com, Kamis (24/4/2025), Sarjani Abdullah mengatakan bahwa, jika bicara dan ketentuan saat awal pembentukan pengurus periode saat ini, proses pemilihan Sekretaris Jenderal ditentukan oleh Ketua Umum Muzakir Manaf bersama Tim formatur yang dipimpin oleh Mualem.

Nah, saat ini, Kepengurusan Partai Aceh 2023-2028 sudah terbentuk, maka secara otomatis tim formatur telah bubar. Kini, ada persoalan, yakni pasca meninggalnya Abu Razak, bagaimana ketentuan memilih Sekjen Partai Aceh yang baru.

Nah, saat ini, Sekjen Partai Aceh yang definitif yang akan dipilih oleh partai, untuk melanjutkan sisa masa waktu, atau masa tambahan melanjutkan periode kepengurusan 2023-2028. 

Sekjen PA yang nanti dipilih secara definitif itukan jabatannya melanjutkan sisa masa jabatan Abu Razak sebelumnya. Nah itu nanti, tergantung dengan Ketua Umum Muzakir Manaf, Ketua Harian dan para pengurus partai, seperti Tuha Peut.

Soal kemudian siapa yang dicalonkan dan ditunjuk, itu berpulang kepada keputusan DPP Partai Aceh dibawah kepemimpinan Ketua Umum Muzakir Manaf, sebutnya.

Prinsipnya, sebagai kader Partai Aceh dibawah kepemimpinan Ketua Umum Muzakir Manaf, dirinya akan menerima keputusan siapapun yang nanti ditetapkan sebagai Sekjan Partai Aceh. “Saya, sebagai kader, tegak lurus dan taat atas keputusan pimpinan,” tandasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version