Home News Sah! Mayjen (Purn) Achmad Marzuki jabat Pj Gubernur Aceh
News

Sah! Mayjen (Purn) Achmad Marzuki jabat Pj Gubernur Aceh

Share
Mayjen (Purn) Achmad Marzuki saat dipeusijuek sebagai Pj Gubernur Aceh di gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (6/7/2022). FOTO: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Purn) Achmad Marzuki resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh setelah dikukuhkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Prosesi pelantikan berlangsung di ruang utama gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (6/7/2022).

Purnawirawan TNI AD itu dikukuhkan sebagai Pj Gubernur Aceh untuk mengisi kekosongan tongkat kepemimpinan daerah ujung barat Sumatra ini, pasca berakhirnya Nova Iriansyah pada 5 Juli 2022.

Prosesi serah terima jabatan (sertijab) dari Nova Iriansyah kepada Achmad Marzuki dipimpin oleh Mendagri, Tito Karnavian.

Usai sertijab, Achmad Marzuki kemudian dipeusijuek oleh Majelis Adat Aceh (MAA).

Mendagri, Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan, penunjukan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh telah melalui mekanisme dan pertimbangan yang matang.

Purnawirawan dengan pangkat terakhir bintang dua itu, kata Tito, akan menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh hingga satu tahun ke depan.

“Saya berharap saudara Achmad Marzuki mampu menjalankan program-program daerah dan nasional dalam rangka meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan rakyat,” kata Tito.

Untuk diketahui, Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki merupakan perwira tinggi TNI lulusan angkatan 1989.

Pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Achmad Marzuki mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.

Ia lalu menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh.

Achmad Marzuki kemudian dimutasi sebagai Asisten Teritorial KSAD pada 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.

Selepas itu, ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas berdasar surat telegram mutasi yang diteken Panglima TNI Andika Perkasa pada 25 Maret lalu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version