Home News Sakit hati digugat cerai, pria Aceh Utara sebar foto bugil mantan istri 
News

Sakit hati digugat cerai, pria Aceh Utara sebar foto bugil mantan istri 

Share
Sakit hati digugat cerai, pria Aceh Utara sebar foto bugil mantan istri 
SA (21) warga Aech Utara yang ditangkap petugas polisi karna sebar foto bugil mantan istrinya, Selasa (9/1/2024). FOTO : Polres Aceh Utara
Share

POPULARITAS.COM – SA (21), warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara terpaksa berurusan dengan polisi karena telah menyebarkan foto-foto bugil mantan istri ke sejumlah media sosial.

Korban yakni CD (22), warga Kecamatan Madat, Aceh Timur harus menanggung malu atas perbuatan mantan suaminya. Ia pun melapor ke Polres Aceh Utara, Senin (8/1/2024) kemarin.

“Menindaklanjuti laporan ini kita langsung menangkap yang bersangkutan di rumahnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi ke popularitas.com, Selasa (9/1/2024).

Dalam penangkapan tersebut, petugas ikut mengamankan barang bukti sebuah ponsel yang digunakan SA untuk menyebarkan foto-foto itu.

Foto-foto yang disebar, kata Novri, merupakan hasil tangkapan layar dari potongan video saat keduanya berhubungan badan saat masih bersama.

“Mereka dulu suami istri, sekarang sudah cerai, tangkapan layar itulah yang disebar pelaku ke medsos Tiktok dan Facebook melalui akun milik korban yang dikuasai pelaku,” ucapnya.

Kepada polisi, SA mengaku nekat melakukan hal itu lantaran sakit hati atas konflik keluarga yang terjadi. Kini, ia harus mendekam di penjara atas apa yang diperbuat.

“Tersangka SA dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak satu miliar,” pungkas Novrizaldi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version