Home News Salak Sabang didaftarkan dapatkan sertifikat hak paten
News

Salak Sabang didaftarkan dapatkan sertifikat hak paten

Share
Salak Sabang didaftarkan dapatkan sertifikat hak paten
Walikota Sabang Nazaruddin, saat mendaftarkan salak sabang dan kacang tanah untuk mendapatkan sertifikat hak merek di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Komoditi pertanian di Kota Sabang mulai bangkit dan bergairah kembali. Hal ini dibuktikan dengan pendaftaran varietas salak Sabang yang akan dipatenkan dan pemasangan label bersertifikat untuk benih kacang tanah. Selain itu turut dibahas terkait identifikasi varietas nilam yang ada di Kota Sabang.

Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom secara langsung memasangkan label bersertifikat untuk benih kacang tanah, yang turut disaksikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Ir. Cut Huzaimah, MP, Kepala UPTD BPSBTPH Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Habiburrahman, S.TP, M.Sc, Kepala Dinas Pertanian dan pangan Kota Sabang Fakri, SE MAP, seluruh penyuluh di wilayah Kecamatan Sukajaya, Sukakakarya dan Suka Makmue Kota Sabang serta perwakilan petani salak dan petani kacang Kota Sabang.

Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh dan UPTD BPSBTPH Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, serta Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang yang telah berupaya dan berusaha untuk membangkitkan kembali sektor pertanian di Kota Sabang.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras para petani beserta Penyuluh dan Tim Teknis Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang yang telah berhasil memperbanyak benih kacang tanah seluas 1,5 Ha secara pemurnian yang menghasilkan benih bersertifikat 460 kg dengan hasil label biru/barcode” kata Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom yang akrab disapa Tgk Agam. 

Selain itu, lanjut Tgk Agam, sudah saatnya dan sepantasnya salak yang selama ini tumbuh di Kota Sabang, melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang serta di dukung oleh UPTD BPSBTPHP Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh untuk melakukan pendaftaran varietas sebagai “varietas salak Sabang”.

“Bersamaan dengan pendaftaran varietas salak Sabang maka uji sertifikasi prima bebas residu sangat diperlukan, dan sampel buah salak nantinya akan diuji terlebih dahulu dari bebas residu oleh UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Aceh,” terangnya.

Tgk Agam juga mengajak Penyuluh dan Tim Teknis Pertanian dan Pangan Kota Sabang untuk meyakinkan petani bahwasanya masih banyak komoditi-komoditi Kota Sabang yang unggul.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang Fakri, SE MAP mengatakan untuk salak varietas Sabang, saat ini prosesnya sudah mengambil sampel terakhir yang nantinya akan dikirim ke Laboratorium Unsyiah. 

“Hasil sampel dari beberapa kali turun ke lapangan, sudah di kirim ke Bogor. Kita buat perbandingan dengan salak dari Sleman, dan hasilnya 80 persen berbeda, sehingga balai memutuskan Kita sudah bisa mempatenkan salak varietas Sabang. Nanti dari tiga nama akan kita ambil satu nama salak ciri khas sabang,” tambahnya.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version