Peletakan batu pertama pembangunan Samsat Drive Thru, Jumat (3/12/2021) di Mako Ditlantas, Lamteumen, Kota Banda Aceh. (IST)
Home News Samsat Drive Thru segera dibangun di Aceh
News

Samsat Drive Thru segera dibangun di Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sistem pelayanan pengurusan dokumen kendaraan bermotor yang efisien akan segera dibangun di Aceh.

Hal tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Samsat Drive Thru, Jumat (3/12/2021) di Mako Ditlantas, Lamteumen, Kota Banda Aceh.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, dalam keterangan persnya menyampaikan, pembangunan Samsat Drive Thru tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

“Samsat Drive Thru ini bertujuan untuk mempermudah. Di mana mekanisme pengurusan surat-surat kendaraan akan lebih efisien,” kata Dicky, Jumat (3/12/2021).

Dicky menjelaskan, Samsat Drive Thru merupakan tempat pelayanan pengurusan administrasi kendaraan bermotor, di mana pemilik kendaraan atau wajib pajak saat melakukan transaksi tidak perlu turun dari kendaraannya.

Ia berharap, pembangunan Samsat Drive Thru ini bisa cepat rampung, sehingga akan lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.

“Doakan saja cepat rampung, agar kemudahan dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor bisa cepat dinikmati oleh masyarakat,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version