News

Satgas Covid-19 Ubah Aturan Jaga Jarak Jadi 2 Meter

80 Ribu Lebih Pekerja Dapat Rp 2,4 Juta di Aceh

POPULARITAS.COM – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengubah aturan jaga jarak protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona menjadi dua meter. Sebelumnya, aturan jaga jarak untuk mencegah penularan virus corona adalah satu meter.

“Sekarang sedang kita sedang buatkan pedoman bukan satu meter tapi dua meter,” Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku Sonny Harry B Harmadi dalam acara Sosialisasi Strategi Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang digelar secara daring, Jumat (2/10/2020).

Selama ini pemerintah terus menggencarkan kampanye 3M untuk untuk mencegah penularan virus corona yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Sonny menyebut dari tiga hal itu, ternyata aturan menjaga jarak adalah hal yang paling sulit untuk dilakukan.

“Yang paling sulit adalah menjaga jarak, karena berasumsi dia teman dekat, oh dia aman kok, justru yang menularkan virus bukan orang jauh tapi orang terdekat,” ujarnya.

Sonny juga kembali mengingatkan soal pentingnya penggunaan masker secara benar. Pihaknya, kata Sonny, juga meminta kepada siapa saja yang diwawancarai media massa wajib menggunakan masker.

“Saya minta saya sekarang kalau diwawancara saya mewajibkan menggunakan masker meski di televisi,” ucap Sonny.

Lebih lanjut, Sonny menegaskan pentingnya menerapkan protokol kesehatan 3M untuk mencegah penularan Covid-19. Pihaknya memperkirakan jika 3M itu dipatuhi oleh masyarakat, dalam kurun waktu tiga pekan bisa menurunkan 50 persen jumlah kasus positif setiap hari.

“Kalau kita cuci tangan dan pakai masker bedah risiko (tertular) kita turun 30 persen, kalau kita tambah jaga jarak turun risikonya sampai 15 persen,” tuturnya.

Sumber: CNN

Shares: