Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh membongkar bangunan di dalam kawasan bantaran sungai Krueng Aceh, Selasa (28/12/2021). (Ist)
Home News Satpol PP Banda Aceh bongkar bangunan liar di bantaran sungai Krueng Aceh
News

Satpol PP Banda Aceh bongkar bangunan liar di bantaran sungai Krueng Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh melakukan pembongkaran bangunan di dalam kawasan bantaran sungai Krueng (sungai) Aceh, Selasa (28/12/2021).

Bangunan yang berada di kawasan Gampong Beurawe Kota Banda Aceh, selama ini difungsikan menjadi kafe dan disinyalir menyalahkan aturan yang berlaku di mana bangun itu dibangun dalam bantaran sungai sehingga dapat mengganggu sirkulasi sungai dan menyebabkan banjir.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah menyampaikan bahwa sesuai arahan Bapak Wali Kota Banda Aceh, pemko akan menindak tegas banguanan yang tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Bangunan yang dibongkar ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga tidak memiliki izin usaha dan dibangun dalam bantaran sungai, karena itu perlu dilakukan langkah tegas,” katanya dalam keterangan, Rabu (29/12/2021).

Sebelum tahap penyidikan hingga melakukan pembongkaran, katanya, seluruh tahapan sudah dilakukan oleh Satpol PP-WH Banda Aceh.

“Dari surat teguran tingkat gampong sampai dengan kecamatan sudah dilayangkan, dan saat ini kita melakukan pembongkaran sebagai bentuk komitmen kita,” tegasnya.

Ardiansyah juga menyampaikan, penertiban dan pembongkaran ini dilakukan guna mencegah berdirinya bangunanan liar lainnya yang tidak memiliki izin dalam bantaran sungai. Wali Kota juga menghimbau kepada masyarakat kota Banda Aceh, agar tidak mendirikan bangunan dalam kawasan bantaran sungai.

“Ini cukup yang terakhir yang dibongkar, namun kalau kita temukan lagi, maka akan kita bongkar lagi,” tegasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

Exit mobile version