Home News Satpol PP Banda Aceh bongkar bangunan liar di bantaran sungai Krueng Aceh
News

Satpol PP Banda Aceh bongkar bangunan liar di bantaran sungai Krueng Aceh

Share
Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh membongkar bangunan di dalam kawasan bantaran sungai Krueng Aceh, Selasa (28/12/2021). (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh melakukan pembongkaran bangunan di dalam kawasan bantaran sungai Krueng (sungai) Aceh, Selasa (28/12/2021).

Bangunan yang berada di kawasan Gampong Beurawe Kota Banda Aceh, selama ini difungsikan menjadi kafe dan disinyalir menyalahkan aturan yang berlaku di mana bangun itu dibangun dalam bantaran sungai sehingga dapat mengganggu sirkulasi sungai dan menyebabkan banjir.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah menyampaikan bahwa sesuai arahan Bapak Wali Kota Banda Aceh, pemko akan menindak tegas banguanan yang tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Bangunan yang dibongkar ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga tidak memiliki izin usaha dan dibangun dalam bantaran sungai, karena itu perlu dilakukan langkah tegas,” katanya dalam keterangan, Rabu (29/12/2021).

Sebelum tahap penyidikan hingga melakukan pembongkaran, katanya, seluruh tahapan sudah dilakukan oleh Satpol PP-WH Banda Aceh.

“Dari surat teguran tingkat gampong sampai dengan kecamatan sudah dilayangkan, dan saat ini kita melakukan pembongkaran sebagai bentuk komitmen kita,” tegasnya.

Ardiansyah juga menyampaikan, penertiban dan pembongkaran ini dilakukan guna mencegah berdirinya bangunanan liar lainnya yang tidak memiliki izin dalam bantaran sungai. Wali Kota juga menghimbau kepada masyarakat kota Banda Aceh, agar tidak mendirikan bangunan dalam kawasan bantaran sungai.

“Ini cukup yang terakhir yang dibongkar, namun kalau kita temukan lagi, maka akan kita bongkar lagi,” tegasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version