Home News Satpol PP Banda Aceh usir pedagang kaki lima di kawasan MRB
News

Satpol PP Banda Aceh usir pedagang kaki lima di kawasan MRB

Share
Ilustrasi, Satpol PP Banda Aceh menertibkan pedagang kaki lima di kawasan MRB, beberapa waktu lalu.
Share

POPULARITAS.COM – Personel Satpol PP dan WH Banda Aceh mengusir atau melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Masjid Raya Baiturrahman (MRB) kota setempat.

Kasatpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah mengatakan, penertiban dilakukan pada Kamis (27/1/2022) kemarin, di sepanjang kawasan Jalan Cut Ali dan Jalan Idi Kampung Baru.

Upaya penertiban ini, kata dia, merupakan salah satu upaya menciptakan suasana aman dan nyaman di wilayah Banda Aceh.

“Kegiatan penertiban ini menyasar PKL yang lapak berjualannya telah memakan badan jalan dan selain pengguna jalan, masyarakat umum juga mengeluhkan permasalahan ini,” katanya dalam keterangan, Jumat (28/1/2022).

Langkah ini kata Ardiansyah, guna menjaga ketentraman dan ketertiban Kota Banda Aceh, di mana tidak tertibnya pedagang dalam menjajakan barang dagangannya, baik itu penjual pakaian dan lain lainya dapat mengganggu ketertiban umum sesuai Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Ditambahkannya, bagi warga yang ingin menyampaikan pengaduan terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Banda Aceh, dapat menghubungi Call Center Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

“Masyarakat dapat menghubungi No Call Center Satpol PP WH Banda Aceh di 0812 19 4001, identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tambahnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mahasiswa Aceh Tuntut Banjir dan Longsor Jadi Bencana Nasional

POPULARITAS.COM – Front Mahasiswa Aceh Resisten menuntut pemerintah menetapkan bencana banjir dan...

News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

Exit mobile version