Home News Satpol PP dan WH Banda Aceh Tindak Tegas Pelaku Perayaan Malam Pergantian Tahun
News

Satpol PP dan WH Banda Aceh Tindak Tegas Pelaku Perayaan Malam Pergantian Tahun

Share
milustrasi malam perayan tahun baru
Share

POPULARITAS.com Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) kota Banda Aceh Akan menindak tegas masyarakat yang melakukan perayaan malam tahun baru.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kasatpol PP-WH, Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko. Ia mengatakan, pihaknya sudah jauh-jauh hari mengingatkan dan menghimbau larangan perayaan malam pergantian Tahun 202. Namun jika ada yang melanggarnya maka akan diambil peninddakan secara tegas.

“Kami jauh-jauh hari sudah mengingatkan dan seruan bersama Forkopimda juga disebarkan, apabila ada yg melanggar tetap kita tindak,” kata Heru di Banda Aceh, Kamis (31/12/2020).

Kata Heru, Satpol PP-WH Kota Banda Aceh bersama personil gabungan pemerintah kota Banda Aceh juga telah menyiapkan tim pengamanan malam tahun baru, yang konsentrasi utama di Bundaran Simpang Lima.

“Kami telah menyiapkan personil yang tergabung dengan tim pemko Banda Aceh beserta Muhtasib Gampong juga di setiap kecamatan dan konsentrasi utama di simpang lima,” jelasnya.

Selain itu terkait surat edaran Gubernur Aceh yang membatasi operasi warung kopi, di malam tahun baru yakni hanya boleh buka hingga hingga pukul 22.00 WIB, untuk wilayah kota Banda Aceh menurut Heru berdasarkan hasil rapat dengan Forkopimda tidak melakukan pembatasan, Warungkopi dan cafe dapat buka seperti hari biasanya.

” Kota Banda Aceh tidak akan membatasi buka warung kopi, yang kita larang adanya kerumunan massa yang tidak sesuai prokes Covid-2019. Kalo aktifitas berdasarkan rapat Forkopimda seperti biasa saja,” ucapnya.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version