Home News Satpol PP Segel Empat Billboard Ilegal di Aceh Timur
News

Satpol PP Segel Empat Billboard Ilegal di Aceh Timur

Share
[Foto: Antara]
Share

ACEH TIMUR (popularitas.com) – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan terhadap empat unit billboard di jalan Medan (Sumut)-Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Selasa, 12 November 2019.

Kepala Satpol PP Aceh Timur T Amran mengatakan Pemerintah Aceh Timur mempersilahkan untuk para investasi di wilayah ini, namun harus mengikuti aturan yang berlaku yang telah ditetapkan daerah.

“Seperti kejadian empat billboard ini, seharusnya pengembang mengurus izin terlebih dahulu, jangan asal bangun karena daerah ini punya aturan dan tata ruang yang harus diperhatikan, bukan asal bangun saja seenaknya,” kata T Amran.

T Amran menambahkan, pihak Satpol PP akan menyurati pemilik billbord tersebut untuk memberikan batas waktu pengurusan izin.

Jika tetap ditak dilakukan pengurusan izin, pihak Satpol PP aklan merobohkan media pemasangan iklan tersebut, tegas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Aceh Timur T Reza Rizki mengatakan sebelum mengurus izin keberadaan billbord, pihak pengembang harus terlebih dahulu mendapat izin dari  Dinas Perhubungan dan dinas terkait lainnya.

“Terkait eksekusi, itu wewenang Satpol PP, ada batas waktu yang telah diberikan oleh pihak Satpol PP,” kata Reza Rizki.

Sumber: Antara

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version