Satu Jasad penumpang mobil masuk jurang di Subulussalam ditemukan 
Kapolres Kota Subulussalam AKBP Qori Wicaksono bersama tim gabungan dari BPBD memimpin mengevakuasi korban.
Home News Satu Jasad penumpang mobil masuk jurang di Subulussalam ditemukan 
News

Satu Jasad penumpang mobil masuk jurang di Subulussalam ditemukan 

Share
Share

POPULARITAS.COM – Petugas kepolisian bersama tim gabungan pada Senin (13/12) sore berhasil menemukan seorang jasad perempuan diduga kuat sebagai penumpang minibus Toyota Innova, di kawasan Sungai Lae Kombih, Desa Sikelang, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh.

“Korban yang ditemukan meninggal dunia ini diduga sebagai warga Meulaboh, Aceh Barat. Identitasnya masih diidentifikasi,” kata Kapolres Kota Subulussalam Aceh AKBP Qori Wicaksono kepada ANTARA saat dihubungi dari Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Senin (13/12/2021), dikutip dari laman Antara.

Ia mengatakan korban yang ditemukan tersebut masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam, guna dilakukan identifikasi oleh tim medis.

Ada pun ciri-ciri jenazah yang ditemukan tersebut memiliki kawat gigi dan usianya diperkirakan sekitar 22 tahun, dan pada bagian tubuh korban juga ditemukan memar dan diduga mengalami patah tulang.

Kapolres mengatakan korban ditemukan di Sungai Lae Kombih di sekitar pemandian Sikelang, Desa Sikelang, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh oleh tim gabungan dari Polres Subulussalam yang ia pimpin.

Pencarian dilakukan bersama tujuh orang personel BPBD Kota Subulussalam termasuk pimpinan BPBD setempat.

Penemuan jenazah perempuan tersebut diketahui setelah adanya warga yang berteriak dan mengatakan di seberang sungai terdapat jenazah yang terbawa arus.

Tim gabungan yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan pengejaran menggunakan perahu karet, dan akhirnya jenazah perempuan tersebut berhasil dievakuasi di bawah jembatan gantung di hilir Sungai Lae Kombih di sekitar pemandian Sikelang, Desa Sikelang, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh, Kata Kapolres Qori Wicaksono.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version