Home News Sebanyak 163 KK pengungsi dampak asap flaring PT Medco kembali ke rumah
News

Sebanyak 163 KK pengungsi dampak asap flaring PT Medco kembali ke rumah

Share
Pelepasan Pengungsi Gampong Panton Rayeuk kembali ke rumah masing, dihadiri unsur Danramil, Kapolsek, Unsur PT Medco dan tokoh masyarakat, yang dilangsungkan di halaman kantor Camat Banda Alam, Aceh Timur, Rabu (14/4/2021)
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 163 KK warga dari Gampong Panton Rayeuk, yang mengungsi sebagai akibat dampak asap flaring PT Medco, akhirnya kembali ke rumah masing-masing.

Perwakilan Pemerintah Aceh di PT Medco, Muhammad Mada menerangkan, pemulangan warga pengungsi itu, dikarenakan situasi telah dapat dikendalikan, dan dampak dari asal flaring yang terjadi sebelumnya sudah tidak ada lagi. “PT Medco telah memastikan situasi telah aman dan terkendali,” katanya Cek Mada, sapaan karibnya.

baca juga : Gubernur Aceh serahkan dua ekor sapi untuk warga pengungsi dampak asap flaring PT Medco

Pelepasan 163 KK warga Gampong Panton Rayeuk kembali ke rumah masing-masing, dilangsungkan di halaman kantor kecamatan Banda Alam, dan dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, Danramil, PT Medco, tokoh masyarakat, dan unsur perwakilan warga.

“Iya tadi pukul 8 pagi sudah kita lepas, dan warga saat ini telah kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya menambahkan.

Laporan Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

Exit mobile version