Home Headline Sebanyak 21 Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon Kembali Ditangkap
HeadlineNews

Sebanyak 21 Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon Kembali Ditangkap

Share
Share

LHOKSUKON (popularitas.com) – Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara rusuh pada Minggu 16 Juni 2019sore. Data diperoleh, 71 Napi dan tahanan kabur saat kejadian dengan cara merusak teralis akses ruang tahanan dan ruang administrasi.

Namun, kabar terkini sebanyak 21 Napi kembali berhasil ditangkap kepolisian.

“Data sementara 71 yang kabur tadi sore, 21 sudah berhasil ditangkap kembali dan sudah dijebloskan ke dalam Rutan,” kata Kepala Rutan , Yuszal.

Ia menjelaskan kondisi Rutan sudah kondusif setelah dibantu pengamanan oleh kepolisian dari Polres setempat.

Sementara itu,  dikabarkan tim dari kantor Kanwil Kemenkumham Aceh yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Agus Toyib dalam perjalan dari Banda Aceh ke lokasi.

Sedangkan sisa Napi yang kabur masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Sejumlah titik yang dicurigai dijadikan tempat pelarian para Napi dirazia petugas. Bahkan Kapolres memerintah seluruh jajaran Polsek menggelar razia di wilayah masing-masing.

“Semua petugas kita kerahkan untuk menangkap para Napi yang kabur, petugas Polsek juga seluruhnya kita perintah untuk melakukan razia,” kata Kapolres Aceh Utara Ian Rizkian. (C-004)

Share
Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...

Exit mobile version