Home Headline Sebanyak 21 Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon Kembali Ditangkap
HeadlineNews

Sebanyak 21 Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon Kembali Ditangkap

Share
Share

LHOKSUKON (popularitas.com) – Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara rusuh pada Minggu 16 Juni 2019sore. Data diperoleh, 71 Napi dan tahanan kabur saat kejadian dengan cara merusak teralis akses ruang tahanan dan ruang administrasi.

Namun, kabar terkini sebanyak 21 Napi kembali berhasil ditangkap kepolisian.

“Data sementara 71 yang kabur tadi sore, 21 sudah berhasil ditangkap kembali dan sudah dijebloskan ke dalam Rutan,” kata Kepala Rutan , Yuszal.

Ia menjelaskan kondisi Rutan sudah kondusif setelah dibantu pengamanan oleh kepolisian dari Polres setempat.

Sementara itu,  dikabarkan tim dari kantor Kanwil Kemenkumham Aceh yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Agus Toyib dalam perjalan dari Banda Aceh ke lokasi.

Sedangkan sisa Napi yang kabur masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Sejumlah titik yang dicurigai dijadikan tempat pelarian para Napi dirazia petugas. Bahkan Kapolres memerintah seluruh jajaran Polsek menggelar razia di wilayah masing-masing.

“Semua petugas kita kerahkan untuk menangkap para Napi yang kabur, petugas Polsek juga seluruhnya kita perintah untuk melakukan razia,” kata Kapolres Aceh Utara Ian Rizkian. (C-004)

Share
Tulisan Terkait
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

Exit mobile version