Pentingnya memperbaiki niat sebelum menikah
Ilustrasi, sepasang suami istri memperlihatkan kartu nikah mereka usai melangsungkan akad nikah di KUA Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Senin (13/9/2021). (ANTARA/Khalis)
Home News Sebanyak 3.543 pasangan di Aceh Timur menikah sepanjang 2022
News

Sebanyak 3.543 pasangan di Aceh Timur menikah sepanjang 2022

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Timur menyebutkan sebanyak 3.543 pasangan di kabupaten itu menikah sepanjang Januari hingga Desember 2022.

Kepala Seksi Pembinaan Islam (Bimas) pada Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur Muhammad Mansyur, dikutip dari laman Antara, Selasa (7/2/2023) mengatakan, angka pasangan menikah tersebut meningkat dibandingkan 2021.

“Pasangan menikah pada 2021 hanya sebanyak 3.398 pasangan, meningkat pada 2022 mencapai 3.543 pasangan,” kata Muhammad Mansyur.

Muhammad Masyur mengatakan meningkatnya pasangan yang melangsungkan pernikahan pada 2022 karena sebelumnya pada 2021 di Indonesia khusus di Aceh Timur masih terjadi pandemi COVID-19.

“Jadi pada 2022, pademi sudah sedikit mereda wabah, sehingga banyak calon pengantin yang sebelumnya menunda pernikahan melangsungkan pernikahan pada 2022,” kata Muhammad Mansyur.

Muhammad Mansyur menyebutkan dari 3.543 pasangan yang menikah pada 2022 tersebut di antaranya sebanyak 1.347 pernikahan di luar kantor atau bedolan, dan sebanyak 1990 pasangan menikah di Kantor Urusan Agama.

Sedangkan, pada 2021 sebanyak 1.257 pasangan menikah diluar kantor dan sebanyak 2.141 menikah di Kantor Urusan Agama, kata Muhammad Mansyur.

Muhammad Mansyur memperkirakan angka pernikahan pada 2023 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya karena kondisi pandemi sudah mulai banyak kelonggaran dan aktivitas perekonomian masyarakat kembali pulih.

Sebelum melangsungkan akad nikah, kata Muhammad Mansyur, pasangan calon pengantin akan menjalani pemeriksaan, baik administrasi maupun status.

Selain itu, pasangan akan menikah diberikan cara merawat cinta kasih dalam keluarga dan mengetahui tanda-tanda perkawinan dalam bahaya serta solusi mengatasi konflik dalam keluarga.

“Ini juga untuk mencapai keluarga sakinah mawaddah warrahmah dalam membina hubungan dalam keluarga,” pungkas Muhammad Mansyur.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version