Home Hukum Sebelas imigran Rohingya diamankan Polresta Banda Aceh terkait people smuggling, Kasat Reskrim : ada dugaan keterlibatan warga lokal
HukumNews

Sebelas imigran Rohingya diamankan Polresta Banda Aceh terkait people smuggling, Kasat Reskrim : ada dugaan keterlibatan warga lokal

Share
Kasus pembunuhan perempuan di Kajhu Aceh Besar, Kasat Reskrim : Tunggu hasil  autopsi dan uji laboratorium
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. FOTO : Hafiz Erzansyah/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh hingga kini terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan manusia atau people smuggling etnis Rohingya. Hingga saat ini, kepolisian daerah itu telah mengamankan sebelas orang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompl Fadhillah Aditya Pratama kepada popularitas.com, Kamis (13/12/2023). Ia juga menyebutkan bahwa, ada kemungkinan keterlibatan warga lokal dalam kasus yang mereka tangani.

“Sudah 11 orang imigran Rohingya yang kita amankan. Saat ini masih terus dikembangkan pemeriksaannya,” katanya.

Ia menceritakan, kasus adanya dugaan penyelundupan manusia yang saat ini ditangani pihaknya, bermula dari masuknya 135 imigran Rohingya di Blang Ulam, Aceh Besar pada Minggu (11/12/2023).

Nah, saat itu, terdapat orang yang memisahkan diri dari kelompok dan berbaur di permukiman warga. Karna curiga, keduanya diamankan. “Dari sinilah pemeriksaan kasus ini dimulai,” ujarnya.

Saat diamankan petugas, ternyata dua orang tersebut membawa ponsel. Kemudian telepon genggam mereka diperiksa dan ditemukan adanya rekaman video transaksi berupa penyerahan uang.

Selanjutnya, dari dua imigran yang diamankan tersebut, penyidik terus melakukan pengembangan, hingga saat ini terdapat 11 orang yang sementara waktu dimintai keterangannya. “Dugaan sementara, indikasi kedua orang tersebut sebagai pelaku tindak pidana penyelundupan manusia,” tandasnya.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut, pihaknya tidak menutup kemungkinan menduga adanya keterlibatan warga lokal. Hal ini terlihat dari keterangan saksi. Jadi, ujarnya lagi, dalam praktek tersebut, diduga ada pengendali dan penerima uang dari tiap imigran rohingnya yang Ingin keluar dari Bangladesh.

Pihaknya juga menemukan fakta bahwa, dari 11 orang yang diperiksa tersebut, tidak satupun yang memegang kartu refugee dari UNHCR, demikian Kasat Reskrim Kompol Fadhillah.

Editor : Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Petani Hilang Terseret Arus Sungai, Tim SAR Telusuri Sungai di Aceh Jaya

POPULARITAS.COM – Tim SAR gabungan mencari seorang petani yang dilaporkan hilang setelah...

News

Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran

POPULARITAS.COM – Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap situasi hak asasi...

News

Perbaikan Jembatan Blang Miro-Kumbang Pidie Jaya Ditargetkan Rampung November 2026

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya mulai menangani kerusakan oprit dan badan jalan...

EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

Exit mobile version