Home News Sebut Kebal Corona, Pandeta di Myanmar Dipidanakan
News

Sebut Kebal Corona, Pandeta di Myanmar Dipidanakan

Share
Sebut Kebal Corona, Pandeta di Myanmar Dipidanakan
Petugas keamanan gereja melintas diantara kursi kosong di Gereja Katolik Santo Yakobus Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/3/2020). Keuskupan Surabaya memutuskan meniadakan misa atau pun semua kegiatan yang melibatkan banyak umat Katolik untuk mengantisipasi persebaran virus corona (COVID-19). Antara Jatim/Zabur Karuru (Antara Jatim/Zabur Karuru)
Share

YANGON (popularitas.com) – Seorang pendeta di Myanmar bersama tiga orang rekannya akan dituntut melanggar hukum karena melawan aturan yang melarang penyelenggaraan pertemuan, kata pemerintah setempat, Rabu (15/4/2020).

Pendeta itu, David Lah, sebelumnya sempat mengatakan umat Kristen kebal terhadap virus corona dalam salah satu khotbah yang disiarkan di internet.

Pemerintah Myanmar telah melarang adanya pertemuan massal sejak 13 Maret. Komite Pengendalian dan Tanggap Darurat COVID-19 Yangon lewat pernyataan tertulisnya mengatakan pendeta David Lah bersama dua pendeta lainnya telah mengadakan misa di Yangon dan akan dituntut bersama satu anggota jemaat lainnya.

David Lah belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan.

Sementara itu, pejabat Kota Mayangone di Yangon, Ye Win Aung, mengatakan ia menerima perintah dari komite untuk menuntut pendeta tersebut. Undang-Undang Manajemen Bencana di Myanmar, yang menjadi dasar penuntutan, memungkinkan ancaman pidana sampai tiga tahun penjara.

Sekitar 20 orang, yang terkait dengan ibadah itu dinyatakan positif tertular virus corona. Acara keagamaan itu diselenggarakan pada awal April, kata Ye Win Aung. David Lah juga bagian dari rombongan tersebut.

Sampai saat ini informasi itu belum dapat diverifikasi lebih lanjut. Juru bicara Kementerian Kesehatan juga tidak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Namun, kepolisian di Yangon mengonfirmasi bahwa tuntutan itu telah diajukan terhadap empat orang yang menyelenggarakan acara keagamaan tersebut. Tuntutan itu diserahkan ke dua kantor polisi di Kota Mayangone, Yangon.

Pertemuan massal keagamaan umat Kristen dan Islam di beberapa negara menjadi salah satu penyebab cepatnya penyebaran COVID-19 yang saat ini telah menjangkit ke hampir dua juta orang dan menewaskan kurang lebih 130.000 jiwa di seluruh dunia.

Myanmar telah melaporkan 74 kasus positif COVID-19 dan empat kasus kematian. Walaupun negara itu dihuni mayoritas umat Buddha, enam persen dari total populasi Myanmar merupakan penganut Kristen.

Dalam khotbah yang disiarkan di Internet pada akhir Maret, David Lah berseru ke pengikutnya: “Jika kalian mendengar suara Tuhan, virus tidak akan mendatangi anda. Saya menyatakan ini dengan ruh Yesus Kristus”.[ANT]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

Exit mobile version