Home Hukum Sebut Plt Gubernur Aceh PKI, Abu Malaya Terancam 6 Tahun Penjara
HukumNews

Sebut Plt Gubernur Aceh PKI, Abu Malaya Terancam 6 Tahun Penjara

Share
Berkas Kasus Ujaran Kebencian Abu Malaya Sudah Rampung
Pelaku ujaran kebencian yang diamankan polisi. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – RA (23) warga Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, terancam hukuman 6 tahun penjara, akibat melakukan ujaran kebencian terhadap Plt Gubernur Aceh, dengan sebutan PKI.

Perkara ujaran kebencian terhadap Plt Gubernur Aceh serta unsur sara yang dilakukan RA dengan menggunakan akun Facebook “Abu Malaya”, diposting pelaku pada Minggu 7 Juni 2020.

Berkas perkara ujaran tersebut kemudian dinyatakan lengkap pada Rabu 9 September 2020.

Seterusnya tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya menyerahkan tahap II, tersangka barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pidie Jaya, pada Senin (21/9/2020).

Mengingat kondisi dalam pandemi COVID-19, proses penyerahan tersangka dan barang bukti perkara ujaran kebencian terhadap Plt Gubernur Aceh itu dilakukan secara virtual.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Mukhzan melalui Kasi Pidum, Aulia menyebutkan, setelah melalui beberapa kali penyempurnaan dari penyerahan berkas tahap I, kini tim penyidik Reskrim Polres setempat sudah menyerahkan tahap II.

Abu Malaya dengan mengunggah konten di Facebook dengan menyebut Plt Gubernur sebagai PKI dan juga unsur SARA dijerat dengan pasal berlapis.

“Sudah diserahkan tahap II, cuma kita lakukan secara online. Tersangka dijerat Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE,” kata Aulia kepada popularitas.com Senin (21/9/2020).

Pelaku juga melanggar dua Pasal dalam Undang-Undang (UU) Tentang Informasi Transaksi Elektronik itu sekaligus, Abu Malaya terancam akan mendekam di balik jeruji besi maksimal 6 tahun.

“Dia terancam penjara maksimal 6 tahun,” jelas Aulia.

Editor: dani

Reporter: Nurzahri

Share

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version