Home Hukum Sebut Plt Gubernur Aceh PKI, Abu Malaya Terancam 6 Tahun Penjara
HukumNews

Sebut Plt Gubernur Aceh PKI, Abu Malaya Terancam 6 Tahun Penjara

Share
Berkas Kasus Ujaran Kebencian Abu Malaya Sudah Rampung
Pelaku ujaran kebencian yang diamankan polisi. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – RA (23) warga Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, terancam hukuman 6 tahun penjara, akibat melakukan ujaran kebencian terhadap Plt Gubernur Aceh, dengan sebutan PKI.

Perkara ujaran kebencian terhadap Plt Gubernur Aceh serta unsur sara yang dilakukan RA dengan menggunakan akun Facebook “Abu Malaya”, diposting pelaku pada Minggu 7 Juni 2020.

Berkas perkara ujaran tersebut kemudian dinyatakan lengkap pada Rabu 9 September 2020.

Seterusnya tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya menyerahkan tahap II, tersangka barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pidie Jaya, pada Senin (21/9/2020).

Mengingat kondisi dalam pandemi COVID-19, proses penyerahan tersangka dan barang bukti perkara ujaran kebencian terhadap Plt Gubernur Aceh itu dilakukan secara virtual.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Mukhzan melalui Kasi Pidum, Aulia menyebutkan, setelah melalui beberapa kali penyempurnaan dari penyerahan berkas tahap I, kini tim penyidik Reskrim Polres setempat sudah menyerahkan tahap II.

Abu Malaya dengan mengunggah konten di Facebook dengan menyebut Plt Gubernur sebagai PKI dan juga unsur SARA dijerat dengan pasal berlapis.

“Sudah diserahkan tahap II, cuma kita lakukan secara online. Tersangka dijerat Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE,” kata Aulia kepada popularitas.com Senin (21/9/2020).

Pelaku juga melanggar dua Pasal dalam Undang-Undang (UU) Tentang Informasi Transaksi Elektronik itu sekaligus, Abu Malaya terancam akan mendekam di balik jeruji besi maksimal 6 tahun.

“Dia terancam penjara maksimal 6 tahun,” jelas Aulia.

Editor: dani

Reporter: Nurzahri

Share

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version