Home News Sekda Aceh Tidak Selektif, Lantik Pejabat Berstatus Tersangka
News

Sekda Aceh Tidak Selektif, Lantik Pejabat Berstatus Tersangka

Share
Ilustrasi pejabat. Foto: Int
Share

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal Gerakan Titipan Rakyat (GETAR) Aceh, Teuku Izin mendorong Sekretaris Daerah Aceh agar dapat lebih selektif, dalam memilih pejabat yang bakal mengisi eselon di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Kami mendorong agar Sekda Aceh dapat lebih selektif dalam menyeleksi calon pejabat yang bakal mengisi roda birokrasi pemerintah Aceh,” sebut Teuku Izin dalam keterangannya, Minggu (17/1/2021).

Hal ini tersebut dikarenakan dalam pelantikan eselon 3-4 beberapa waktu lalu, terdapat nama yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Aceh.

“Agar kejadian tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari, maka kami mendorong agar lebih selektif. Bila perlu koordinasi dengan lembaga vertikal seperti Kejaksaan Tinggi ataupun Polda Aceh,” tambah Apung sapaan akrab Teuku Izin.

Selain itu ia juga mengapresiasi kerja keras banyak pihak yang sudah melakukan inovasi dalam menggerakan roda birokrasi dibawah kepemimpinan Gubernur Nova Iriansyah.

“Kita juga patut berikan apresiasi kepada yang sudah berinovasi. Namun terhadap pejabat yang enggan berinovasi bahkan cenderung tidak mewujudkan visi Aceh Hebat agar segera mengundurkan diri. Jangan gara-gara integritas satu dua orang di internal pemerintah Aceh membuat wajah Aceh Hebat tercoreng,” tegas Apung.

Dengan adanya koordinasi dengan lembaga vertikal, calon pejabat yang bakal mengisi roda pemerintahan Aceh diharapkan juga punya integritas yang tinggi dan sedang tidak terlibat kasus apapun.

Terakhir ia berharap dengan waktu yang semakin singkat untuk mewujudkan visi Aceh Hebat, semua dapat berperan maksimal sesuai amanah yang telah dititipkan oleh Gubernur Nova Iriansyah.

“Semoga dengan di lantiknya pejabat eselon 2, 3 dan 4 yang baru dapat mempercepat akselerasi pembangunan serta semakin inovatif dalam menggerakkan birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh. Hal itu tentu dapat terwujud ketika yang menjabat punya integritas tinggi dan tidak punya persoalan hukum,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version