Home News Sekda Bahas PPKM dan Penanganan Covid-19 Khusus Wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh
News

Sekda Bahas PPKM dan Penanganan Covid-19 Khusus Wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh

Share
Sekretaris Daerah Aceh, dr.Taqwallah, M.Kes bersama Sekda Kota Banda Aceh, Sekda Aceh Besar dan unsur terkait, menggelar rapat koordinasi PPKM dan Penanganan Covid-19 wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Jumat (27/8/2021). (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan penanganan Covid-19 khusus untuk wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Jumat kemarin.

Rakor yang berlangsung di ruang rapat Sekda Aceh itu digelar guna menemukan solusi untuk menekan tingginya angka penyebaran covid-19 di Aceh.

“Karena Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar adalah dua daerah yang saling terikat satu sama lain, maka penanganan Covid-19 di dua daerah ini harus dilakukan secara bersama-sama,” ujar Taqwallah.

Masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar, lanjut Sekda, saling terikat dalam banyak hal, sehingga laju mobilitas masyarakat yang keluar masuk dari dan ke dua daerah itu sangat tinggi.

Misalnya para pedagang asal Banda Aceh yang membuka usaha mereka di Aceh Besar. Demikian juga sebaliknya, banyak warga Aceh Besar yang saban hari memasuki Banda Aceh untuk berbagai urusan terkait pekerjaan dan lainnya.

Taqwallah menyebutkan, kenyataan yang terjadi saat ini adalah sulitnya mencegah terjadinya kerumunan masyarakat, seperti di pasar, warung kopi dan tempat umum lainnya.

Selain itu, masih ditemukannya pelaksanaan pesta pernikahan yang menyebabkan terjadinya kerumunan.

Permasalahan itu dinilai rumit lantaran status zonasi antara Banda Aceh dan Aceh Besar berbeda, di mana Banda Aceh melarang kegiatan semacam itu. Namun Aceh Besar terkesan lebih longgar dan menolerir kegiatan seperti itu.

Dalam rapat itu disebutkan contoh, terdapat lokasi yang secara zona masuk wilayah Kabupaten Aceh Besar. Di situ disebut kerap berlangsungnya acara pesta perkawinan yang menimbulkan keramaian massa.

“Secara zona itu masuk Aceh Besar, tapi yang melangsungkan pesta di lokasi itu juga orang-orang Banda Aceh,” ujar Sekda.

Untuk itu, dalam rapat tersebut disepakati akan dilakukan koordinasi lebih lanjut antar kedua daerah guna menyesuaikan kondisi yang dihadapi di lapangan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

EdukasiNews

Program JMD untuk Perkuat Karakter Santri Sadar Hukum

POPULARITAS.COM –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan program Jaksa Masuk Dayah (JMD)...

Exit mobile version