Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh

Sekda : Qanun pemajuan kebudayaan Aceh prioritas dalam program legislasi

Sekda : Qanun pemajuan kebudayaan Aceh prioritas dalam program legislasi

POPULARITAS.COM – Pj Sekda Aceh Azwardi mengatakan, pihaknya telah mendorong qanun pemajuan kebudayaan Aceh jadi qanun prioritas dalam program legislasi Aceh (Prolega) tahun 2024.

Keberadaan regulasi itu menjadi sangat penting bagi daerah ini, agar menjadi acuan dan basis guna menetapkan langkah-langkah pemajuan kebudayaan di provinsi berjuluk serambi mekkah tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Pj Sekda Aceh Azwardi saat membuka rapat kordinasi konsorisum pemajuan kebudayaan Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah I Aceh dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Selasa (15/5/2024) di Banda Aceh.

Azwardi menyebutkan, untuk memajukan kebudayaan Aceh, pihaknya di Pemerintah Aceh akan melakukan tiga langkah besar. Ketiga upaya tersebut adalah ; pertama memasukkan inklusi materi pokok-pokok kebudayaan daerah ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA), meningkatkan peringkat Indeks Pembangunan Aceh, dan menyusun Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh. 

“Terkait, penyusunan inklusi materi pokok-pokok kebudayaan daerah ke dalam RPJMA, saya minta agar Bappeda Aceh betul-betul memastikan narasi-narasi pemajuan kebudayaan Aceh masuk ke dalam dan menjadi bagian dari kebijakan dan program strategis pembangunan Aceh,” kata Azwardi. 

Azwardi juga meminta Bappeda  agar dapat mengkoordinasi dan memfasilitasi dari sisi perencanaan dan pengembangan progam pemajuan kebudayaan Aceh ke depan, dengan melibatkan semua SKPA yang terlibat dalam konsorsium pemajuan kebudayaan Aceh itu. 

”Terkait capaian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Aceh, ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk memperkuat langkah-langkah kolaborasi agar angka dan rangking IPK Aceh ini dapat terus naik berada dalam kelompok peringkat terbaik nasional. Itu harus menjadi target kita ke depan,” kata Azwardi. 

Shares: