Kadisdik: Aceh Sejak Awal Sudah Siap Belajar Tatap Muka
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri HD
Home News Sekolah Tatap Muka Sesuai Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19
News

Sekolah Tatap Muka Sesuai Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19

Share
Share

– Pelaksanaan belajar tatap muka di tengah pandemi tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA-SMK) seluruh Aceh, harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten/Kota.

Tak terkecuali sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) tetap harus mendapat izin dari Tim Gugus Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri mengatakan, setelah tingakat SMA sederajat baru boleh belajar tatap muka setelah mendapat rekomendasi dari Tim Gugus Covid-19 kabupaten/kota.

“Harus ada rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten/kota untuk belajar tatap muka,” kata Rachmat Fitri.

Menurutnya, dibuka kembali sekolah tatap muka si seluruh Aceh kewenanfan satuan pendidikan dan kepala cabang di daerah dengan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19.

Sedangkan sistem pembelajaran di tengah COVID-19, sebutnya, masih merujuk kepada keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Kesehatan (Menkes).[]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version