Sejumlah Kepala Desa laporkan BPN Aceh ke Ombudsman
Taqwaddin Husein
Home News Selama 2 Bulan, Ombudsman Aceh Terima 88 Pengaduan Dugaan Maladministrasi
News

Selama 2 Bulan, Ombudsman Aceh Terima 88 Pengaduan Dugaan Maladministrasi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ombudsman RI Perwakilan Aceh kembali menyampaikan jumlah laporan yang masuk ke kanalnya. Berdasarkan data, saat ini pihak Ombudsman telah menerima sebanyak 88 pengaduan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin mengatakan, 88 laporan dugaan maladministrasi itu diterima terhitung sejak Januari hingga Februari 2021. Pengaduan ini disampaikan dengan berbagai cara, seperti datang langsung, telepon, email, dan lainnya.

“Saat ini saja sudah 88 laporan yang kami terima, laporan tersebut rata-rata disampaikan dengan datang langsung, namun ada juga yg melalui telepon, maupun email,” sebut Taqwaddin dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Kata Taqwaddin, pelapor yang datang secara langsung ke kantor Ombudsman tetap dengan mematuhi protokol kesehatan. Dari 88 laporan, kepegawaian masih menjadi urutan pertama. Selanjutnya didominasi oleh permasalahan agraria dan pedesaan.

“Ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Laporan paling banyak kepegawaian, kemudian pertanahan, selanjutnya masalah desa. Sedangkan masalah kepolisian, energi, kesehatan juga ada. Tapi tidak dominan,” papar Taqwaddin.

Taqwaddin berharap agar masyarakat meningkatkan partisipasi dan peran aktif melakukan pengawasan dalam hal pelayanan publik. Dan jika nanti menemukan adanya dugaan maladministrasi agar segera melaporkan ke pihak Ombudsman.

Ia menyebutkan bahwa laporan dapat disampaikan dengan datang langsung ke kantor Ombudsman Perwakilan Aceh di Jl. Banda Aceh – Medan, Km. 4, Gp. Tanjong, Ingin Jaya, Aceh Besar.

Selain itu, laporan juga dapat dilakukan melalui WA ke nomor 08119363737, email pengaduan@ombudsman.go.id maupun ke facebook Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Semua proses penyelesaian laporan di Ombudsman tidak dipungut biaya.

Taqwaddin menambahkan, jika dibandingkan dengan per Februari 2020 lalu, ada peningkatan signifikan terhadap laporan yang masuk pada tahun ini. Menurutnya, hal ini menunjukkan masyarakat makin mengetahui hak-hak publiknya.

“Di sisi lain kiprah Ombudsman makin dikenal sehingga warga menginginkan adanya peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan melalui saran koreksi dari Ombudsman. Bagi saya, ini suatu kemajuan dalam demokrasi dan tata kelola pemerintahan,” katanya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version