Home Hukum Selama 4 hari KPK periksa 60 saksi terkait kasus OTT Gubernur Aceh
HukumNews

Selama 4 hari KPK periksa 60 saksi terkait kasus OTT Gubernur Aceh

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak Senin, 13 Agustus 2018 hingga Kamis, 16 Agustus 2018, telah melakukan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK), yang melihat Gubernur Aceh non aktif, Irwandi Yusuf.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada media ini, Kamis (16/8), mengatakan, ke-60 orang saksi yang diperiksa pihaknya terdiri dari berbagai latar belakang, seperti Plt Gubernur Aceh, kepala dinas, para ketua Pokja, unsur perbankan, dan juga pihak swasta.

“Kesemua saksi di periksa di ruang Dirkrimsus Polda Aceh,” ujarnya.

Selain pemeriksaan saksi, ungkap Febri, pihaknya juga melakukan penggeledahan dua titik, yakni rumah salah satu saksi terkait dengan ULP, San satu perusahaan kontruksi. “Dalam penggeledahan ini, pihaknya menyita hp, DVD dan sejumlah dokumen,” tukas Febri.

Dari pemeriksaan saksi, dan penggeledahan yang dilakukan pihaknya, semakin memperkuat bukti dugaan keterlibatan Irwandi Yusuf dalam TPK DOKA. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

News

Aktifitas Gunung Sinabung Meningkat, Warga di Sejumlah Desa Diarahkan ke Zona Aman

POPULARITAS.COM – Aktifitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami...

EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

Exit mobile version