Home Hukum Selama 4 hari KPK periksa 60 saksi terkait kasus OTT Gubernur Aceh
HukumNews

Selama 4 hari KPK periksa 60 saksi terkait kasus OTT Gubernur Aceh

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak Senin, 13 Agustus 2018 hingga Kamis, 16 Agustus 2018, telah melakukan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK), yang melihat Gubernur Aceh non aktif, Irwandi Yusuf.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada media ini, Kamis (16/8), mengatakan, ke-60 orang saksi yang diperiksa pihaknya terdiri dari berbagai latar belakang, seperti Plt Gubernur Aceh, kepala dinas, para ketua Pokja, unsur perbankan, dan juga pihak swasta.

“Kesemua saksi di periksa di ruang Dirkrimsus Polda Aceh,” ujarnya.

Selain pemeriksaan saksi, ungkap Febri, pihaknya juga melakukan penggeledahan dua titik, yakni rumah salah satu saksi terkait dengan ULP, San satu perusahaan kontruksi. “Dalam penggeledahan ini, pihaknya menyita hp, DVD dan sejumlah dokumen,” tukas Febri.

Dari pemeriksaan saksi, dan penggeledahan yang dilakukan pihaknya, semakin memperkuat bukti dugaan keterlibatan Irwandi Yusuf dalam TPK DOKA. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version