Home News Selama jabat Rektor USK Banda Aceh, segini harta kekayaan Prof Marwan bertambah
News

Selama jabat Rektor USK Banda Aceh, segini harta kekayaan Prof Marwan bertambah

Share
Selama jabat Rektor USK Banda Aceh, segini harta kekayaan Prof Marwan bertambah
Rektor USK Banda Aceh, Prof. Dr. Ir. Marwan. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Prof Marwan resmi dilantik sebagai Rektor USK Banda Aceh pada 8 Maret 2022. Ia terpilih gantikan pimpinan kampus terbesar di Aceh itu, gantikan penerusnya Prof Samsul Rizal. 

Pelantikan Prof Marwan dilangsungkan di Jakarta, oleh Sekjen Kemendikbud Ristek saat itu, Suharti.

Sebelum dilantik sebagai Rektor USK Banda Aceh, Prof Marwan adalah Wakil Rektor I. Pada periode 2021, setahun sebelum dilantik sebagai pimpinan kampus, Ia melaporkan jumlah harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI Rp4,1 miliar.

Selanjutnya, di tahun 2022, setahun Ia jabat sebagai Rektor USK Banda Aceh, Prof Marwan kembali melaporkan harta kekayaannnya, naik menjadi Rp4,36 miliar. 

Kemudian, pada 2023, Prof Marwan kembali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK senilai Rp4,7 miliar atau naik 8,69 persen dibandingkan dengan tahun 2022.

Di tahun 2024, Prof Marwan dalam LHKPN nya, melaporkan kenaikan hartanya menjadi Rp5,40 miliar, atau naik sebesar Rp662 juta atau setara 13,97 persen dibandingkan tahun 2023.

Masih berdasarkan LHKPN yang dikutip dari situs KPK RI, harta kekayaan Prof Marwan yang dilaporkan kepada lembaga antirasuah tersebut pada 2024,  terdiri dari tanah dan bangunan yang terletak di Kota Banda Aceh seluas 496 meter persegi senilai Rp1,4 miliar, hasil sendiri.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 451 meter di Aceh besar senilai Rp750 juta, hasil sendiri, tanah dan bangunan seluas 153 meter di Aceh Besar senilai Rp470 juta, hasil sendiri.

Kemudian, Harta lainnya, masih berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa titik di Banda Aceh dan Aceh Besar yang sebagian merupakan hasil sendiri dan beberapa lainnya dideklarasikan sebagai warisan.

Untuk harta lainnya, berupa alat transportasi, Prof Marwan melaporkan miliki kenderaan mobil berjenis CRV tahun 2017 senilai Rp330 juta, dan mobil Honda Jazz tahun 2012 senilai Rp125 juta, serta satu uni kenderaan roda dua jenis Honda Vario tahun 2012 senilai Rp5,5 juta. Ketiga harta tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version