Home News Selamatkan Situs Sejarah, DPRA: Pembangunan IPAL di Gampong Pande Harus Direlokasi
News

Selamatkan Situs Sejarah, DPRA: Pembangunan IPAL di Gampong Pande Harus Direlokasi

Share
Komisi I DPRA menggelar rapat soal IPAL bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, Selasa (21/9/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) merekomendasikan pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Gampong Pande, Kota Banda Aceh, agar direlokasi. Hal ini supaya pembangunan proyek itu tak mengganggu situs-situs sejarah di kawasan tersebut.

Ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus meminta agar pemerintah untuk menjalankan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Aceh, di mana salah satunya soal relokasi pembangunan proyek tersebut.

“Berarti ada 7 rekomendasi untuk menyuruh kita selalu memelihara cagar budaya dan saya rasa mereka ini juga bukan anti IPAL. Tetapi yang bangunan IPAL itu direlokasi supaya jangan menganggu tentang masalah cagar budaya,” kata Yunus saat rapat soal IPAL di DPRA, Selasa (21/9/2021).

Baca: Warga Surati PUPR, Tolak Pembangunan IPAL di Gampong Pande

Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI.

“Rapat ini bukan menyangkut Komisi 1, tetapi tanggung jawab kita sebagai DPRA,” ujar Yunus.

Yunus juga mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian kepada situs-situs sejarah di Aceh. Sehingga, ada bukti yang dapat diperlihatkan kepada generasi mendatang.

“Yang namanya cagar budaya itu dan sejarah itu jangan diotak-atik. Seperti disampaikan tadi kalau bukan kita yang menghargai budaya kita siapa lagi,” ucap Yunus.

Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRA lainnya, Bardan Sahidi. Dia meminta semua pihak untuk mencari solusi agar pembangunan IPAL dilanjutkan, dengan catatan tidak merusak situs sejarah.

“Pembangunan IPAL harus berlanjut, situs sejarah jangan disingkirkan, saya kira perlu adanya rekayasa engineering dalam pembangunan proyek tersebut,” ungkap Bardan.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran

POPULARITAS.COM – Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap situasi hak asasi...

News

Perbaikan Jembatan Blang Miro-Kumbang Pidie Jaya Ditargetkan Rampung November 2026

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya mulai menangani kerusakan oprit dan badan jalan...

EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

Exit mobile version