Home Headline Sembilan belas nelayan Aceh ditangkap polisi India
Headline

Sembilan belas nelayan Aceh ditangkap polisi India

Share
ilustrasi foto: Konsulat RI dari Thailand mengantar dua nelayan Aceh (sama-sama tersenyum) yang terdampar ke Songkhla beberapa waktu lalu saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Sumatera Utara, Jumat (27/7). (Foto Antara Aceh/18).
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Sebanyak 19 nelayan Aceh dilaporkan ditangkap oleh otoritas kemananan India, karena memasuki wilayah perairan negara tersebut tanpa izin.

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek saat dikonfirmasi popularitasa.com, Rabu, 15 Januari 2020.

“Iya benar, ada 19 orang nelayan Aceh yang saat ini ditangkap otoritas keamanan disana,” katanya.

Dijelaskannya, sembilan belas nelayan tersebut, merupakan pencari ikan yang nemumpangi kapal KM Selat Malaka. Dan saat ini, masih dalam penahanan polisi laut India kawasan Nikobar Andaman.

Diceritakannya, proses tertangkapnya nelayan itu itu, dikarenakan kapal motor yang mereka tumpangi mati mesin, sehingga terbawa arus hingga ke perairan India. “Mereka terbawa arus hingga sampai ke laut di Nikobar Andaman,” tukasnya.

Miftach mengatakan, kapal KM Selat Malaka dinakhodai oleh Samsul Bahri, warga Dusun Kuala Bak U, Gampong Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Mereka berangkat dari PPI Lampulo pada Rabu 18 Desember 2019 untuk mencari ikan.

Informasi tertangkapnya para nelayan itu baru diketahui pada Kamis, 26 Desember 2019 lalu, saat pemilik kapal Affan Usman, warga Gampong Keuneu Ue, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Polisi Air Polda Aceh.

Atas penangkapan itu, kata Miftach, saat ini Panglima Laot Aceh sudah meminta bantuan pada semua pihak agar para nelayan tersebut diadvokasi. Apalagi, mereka tak sengaja memasuki wilayah India.

“Panglima Laot sudah menyurati semua elemen untuk advokasi nelayan-nelayan tersebut, yaitu Pemerintah Aceh melalui DKP Aceh, Kementerian KKP RI, KBRI dan Menlu RI,” pungkasnya.*(C-008)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineSepakbola

Drama adu penalti, PSG Kampiun Liga Champions 2025/2026

POPULARITAS.COM – Laga final Liga Champions 2025/2026, berlangsung dramatis. Pertandingan yang digelar...

FeatureHeadline

Lebaran iduladha di Rumah Singgah BFLF

POPULARITAS.COM – Momen merayakan lebaran iduladha bersama keluarga, tentu impian dan keinginan...

FeatureHeadline

Sisi lain Abang Samalanga : Antara politisi dan pecinta kucing

POPULARITAS.COM – Tak banyak yang tahu, selain politisi dan dipercaya sebagai pemimpin...

FeatureHeadline

BPMA bawa kearifan Aceh ke panggung energi nasional

POPULARITAS.COM – Dibalik sorotan lampu LED dan arsitektur modern di Indonesia Petroleum...

Exit mobile version