Ilustrasi rumah rusak diterjang angin. (antara)
Home News Sembilan Rumah Warga di Pidie Rusak Diterjang Angin
News

Sembilan Rumah Warga di Pidie Rusak Diterjang Angin

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sembilan rumah warga rusak di Seuriweuk, Kabupaten Pidie, akibat hujan deras yang disertai angin kencang, kata Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).

“Hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Pidie mengakibatkan atap rumah penduduk rusak,” kata Kepala Pelaksana BPBA Ilyas seperti dilansir laman Antara, Selasa (20/4/2021).

Dia menjelaskan peristiwa hujan deras disertai angin kencang itu terjadi pada Senin (19/4) sore. Akibatnya sembilan unit rumah warga di Gampong Seuriweuk rusak bagian atap.

“Dampak material yakni sembilan unit rumah rusak pada bagian atap atau rusak ringan. Dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” kata Ilyas.

Ia menambahkan korban terdampak meliputi rumah milik M Yakob IB (60), Jaridah Hasan (75), Nurma Hasan (42), Tarmizi (36), Ibnu (57), Awiyah (60), Asyiah (65), M Yakob (60) dan Aisyah Syaman (58). Semuanya berjumlah sembilan kepala keluarga dengan total korban terdampak 27 jiwa.

“Warga terdampak sementara pindah ke rumah saudara sekitar. Hujan sudah reda dan keadaan sudah kembali kondusif,” katanya.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sejumlah wilayah di Tanah Rencong itu masih diguyur hujan ringan hingga sedang dalam beberapa hari ke depan, sehingga warga diminta waspada terhadap bencana hidrometeorologi.

Hujan ringan hingga sedang bakal melanda daerah seperti Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Aceh Jaya, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Barat, Bireuen, Nagan Raya, Lhokseumawe, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Langsa, Bener Meriah, Aceh Tengah dan Gayo Lues.

“Sedangkan Aceh Tenggara diperkirakan bakal dilanda hujan deras beserta petir. Sementara tiga kabupaten lain yakni Aceh Singkil, Simeulue dan Subulussalam kondisinya cerah berawan,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Kelas I Sultan Iskandar Muda Aceh Besar Zakaria Ahmad.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version