POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, akhirnya melanjutkan rapat paripurna penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ) APBK Tahun Anggaran (TA) 2025
Paripurna itu sendiri sebelumnya sempat diskor akibat Bupati Sibral Malasyi dan Wakil Bupati Hasan Basri mangkir dalam pembukaan sidang itu dan hanya dihadiri Sekda Munawar Ibrahim, Kamis (2/7/2026).
Penghentian Sidang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Kevin Fahlevi Hasan selaku pimpinan sidang sekira pukul 10.50 WIB.
Usai dihentikan sementara, para anggota Badan Musyawarah (Banmus) dewan kemudian melaksanakan rapat Banmus terkait sidang dilanjut atau ditunda akibat kealpaan kedua pimpinan daerah tersebut.
Selang 30 menit kemudian, paripurna penyampaian LPJ APBK 2025 itu kembali dilaksanakan dan sidang itu kembali dipimpin Wakil Ketua dewan Kevin Fahlevi Hasan tepatnya pukul 11.29 WIB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Jaya, Munawar Ibrahim, saat membaca sambutan bupati menyebutkan, penyampaian LPJ APBK ke DPRK untuk dibahas merupakan amanat yang harus dijalankan Pemerintah daerah sesuai Pasal 194 ayat (1) PP No 12 Tahun 2019.
Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban APBK tersebut memuat sejumlah hal diantaranya laporan realisasi anggaran. Neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan saldo perubahan anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Dalam sambutan itu, Munawar juga menjabarkan pendapatan yang direncanakan TA 2025 dengan jumlah total 960.603.697.506.
“Dari jumlah tersebut yang dapat direalisasilan sebesar Rp 926.434.952.674 atau 96,44 persen,” ungkap Sekda.
“Dari capian realisasi dikurangi realisasi belanja dan transfer sebesar Rp 926.065.717.458 ditambah pembiayaan Netto Rp 15.984.908.644 maka diperoleh SILPa TA 2025 senilai Rp 16.354.143.860,” jelas Sekda.



Leave a comment