Home News Sempat Kabur, Abu Malaya Pengunggah Konten ‘Gubernur Aceh PKI’ Ditangkap
News

Sempat Kabur, Abu Malaya Pengunggah Konten ‘Gubernur Aceh PKI’ Ditangkap

Share
Pegawai Kejari Pidie Jaya, saat menggiring Abu Malaya, Terdakwa kasus ujaran kebencian. (popularitas/Nurzahri)
Share

POPULARITAS.COM – Upaya pelarian RA (23) terdakwa kasus ujaran kebencian dan SARA terhadap Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, berakhir.

Kejari Pidie Jaya bersama Polisi setempat berhasil meringkus buronan tersebut pada Rabu (24/3/2021).

Sebelumnya, pemilik akun Facebook Abu Malaya itu sempat melarikan diri dari ruang tahanan, di gedung Tgk Chik Pante Geulima, pada Minggu, 4 Oktober 2020 lalu, dari tempat ia dikurung sementara disebabkan positif COVID-19 saat itu.

Hampir enam bulan usia menghirup udara bebas dengan status orang dalam pencarian atau buronan Jaksa Pidie Jaya, upaya pelarian warga Kecamatan Trienggadeng itu akhirnya terhenti, saat sedang tertidur lelap di rumahnya, Rabu (24/3/2021) pagi hari.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Mukhzan menyebutkan, buronan Jaksa, yang terjerat kasus ujaran kebencian terhadap Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sudah berhasil diamankan usai kabur sejak Oktober 2020 lalu.

“Kejaksaan Negeri Pijay, berhasil menangkap dan mengamankan DPO  Abu Malaya,” kata Mukhzan.

Dalam upaya penangkapan burunon Kejari Pidie Jaya itu, sempat terjadi drama letusan senjata.

Di mana saat hendak diamankan oleh tim gabungan Jaksa dan Polisi, di rumah orang tuanya di Gampong Meu, Trienggadeng, Abu Malaya sempat kembali melarikan dari dari upaya penangkapan.

Baca: Sebut Plt Gubernur Aceh PKI, Abu Malaya Terancam 6 Tahun Penjara

Sehingga, personil Polisi pun terpaksa harus mengeluarkan dua kali letusan senjata ke udara.

Seperti diketahui, RA warga Trienggadeng, Pidie Jaya, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, akibat melakukan tindak pidana ujaran kebencian dan SARA terhadap Gubernur Aceh.

Saat itu RA selaku pengendali akun Facebook Abu Malaya memuat sebuah konten yang isinya menuduh Plt Gubernur Aceh terlibat dalam organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Editor: dani

Share

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version