Home News Sempat Kabur ke Malaysia, DPO Korupsi Dana Desa di Lhokseumawe Ditangkap
News

Sempat Kabur ke Malaysia, DPO Korupsi Dana Desa di Lhokseumawe Ditangkap

Share
DPO korupsi dana desa di Lhokseumawe ditangkap. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Personel Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menangkap seorang DPO yang merupakan mantan Kepala Desa Tunong, Kecamatan Blang Mangat. Ia ditangkap karena kasus korupsi dana desa tahun 2017 lalu, yang merugikan negara Rp 243 juta.

DPO tersebut ialah Mustaqim (39). Ia ditangkap di kawasan Desa Masjid Puntet pada Kamis siang (29/7/2021). Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Muukhlis mengatakan, DPO tersebut sempat melarikan diri ke Malaysia saat diburu pihaknya.

“DPO ini selama ini melarikan diri ke negara Malaysia, dia ditangkap setelah kembali ke Aceh di tempat persembunyianya,” ungkap mukhlis kepada wartawan.

Mukhlis menjelaskan sesuai keputusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh yang bernomor 76/PID.SUS-TPK/2019 Mustaqim terbukti bersalah karena menyelewengkan dana desa.

“Sesuai keputusan pengadilan, Mustaqim terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana desa dan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 243 juta,” sebutnya.

Dalam putusan pengadilan, Mustaqim juga terbukti bersalah melanggar UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia bakal dijerat dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp 200 juta.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version