Home Hukum Seorang ayah di Aceh Besar perkosa anak kandung hingga hamil dan melahirkan 
HukumNews

Seorang ayah di Aceh Besar perkosa anak kandung hingga hamil dan melahirkan 

Share
Diduga perkosa mertua, oknum polisi di Sulawesi Tenggara di pecat
Ilustrasi - pemerkosaan (ANTARA)
Share

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial Y (46), warga Aceh Besar tega melecehkan serta memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Bahkan mirisnya, sang anak tersebut pun hamil dan kini telah melahirkan tepatnya pada Sabtu (28/10/2023).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim, Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan, tersangka Y ditangkap pada Sabtu (28/10/2023) malam kemarin.

“Penangkapan ini dilakukan atas laporan yang dibuat ke Polres Aceh Besar,” ujar Kasat kepada popularitas.com, Senin (30/10/2023).

Kepada polisi, Y mengaku telah lima kali melancarkan aksi bejatnya tersebut. Awalnya pertama kali dilakukan pada bulan Januari dan terakhir pada bulan April 2023 lalu.

“Semuanya dilakukan di dalam rumah sendiri, korban hamil dan sudah melahirkan tanggal 28 Oktober 2023 kemarin,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Y mendekam di sel tahanan Polres Aceh Besar untuk diproses hukum lanjut.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 200 bulan penjara (16 tahun 7 bulan) sesuai dengan pasal 49 subs 47 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” tambah Subihan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

EdukasiNews

Program JMD untuk Perkuat Karakter Santri Sadar Hukum

POPULARITAS.COM –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan program Jaksa Masuk Dayah (JMD)...

Exit mobile version