Home Hukum Seorang pengamen di Jawa Tengah dibunuh
Hukum

Seorang pengamen di Jawa Tengah dibunuh

Share
Seorang pengamen di Jawa Tengah dibunuh
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono berbincang dengan pelaku pembunuhan. ANTARA/HO-Polisi.
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Polda Jawa Tengah menangkap pelaku pembunuhan seorang pengamen di Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, setelah sempat buron.

“Pelaku berinisial S (28) asal Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak berhasil ditangkap pada Rabu (26/10) di Jepara,” kata Kapolres Demak, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Adhy Buono, Sabtu (29/10/2022).

Penangkapan pelaku, kata dia, melibatkan personel Resmob Ditreskrimum Polda Jateng dan Polres Jepara.

Setelah melakukan penyisiran di tempat yang diduga menjadi persembunyian pelaku, polisi akhirnya bisa menangkap dan membawa pelaku ke Polres Demak untuk dimintai keterangannya.

Adapun kronologis kejadian, berawal saat pelaku bersama korban minum minuman keras di sebuah warung kosong di Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Demak pada 25 Oktober 2022.

Mereka saling mengejek ketika kedatangan dua orang perempuan dan dua laki-laki dari Kudus yang hendak ke Semarang, namun kehabisan uang sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanan.

Pelaku yang merasa sakit hati, lantas memukul kepala korban bernama Rudiansyah (21) dengan batu yang dibungkus dengan kain sarung. Korban sempat melarikan diri, namun dikejar pelaku dan dipukuli kembali hingga meninggal.

Mengetahui kondisi korbannya, lantas pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban. Sedangkan dua orang perempuan dan dua laki-laki yang mengetahui peristiwa tersebut, lantas melaporkannya ke Polres Demak.

Budi menambahkan, motif dari pembunuhan karena pelaku sakit hati tidak terima diejek oleh korban, sehingga tega melakukan penganiayaan.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

Exit mobile version