Alasan Vaksin Covid-19 Prioritas Usia Produktif
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin saat simulasi vaksinasi COVID-19 di RS Islam, Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). (Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim/rwa)
Home News Seorang Siswi di Lhokseumawe Dilarikan ke RS Usai Disuntik Vaksin
News

Seorang Siswi di Lhokseumawe Dilarikan ke RS Usai Disuntik Vaksin

Share
Share

POPULARITAS.COM – Seorang siswi di Lhokseumawe harus dilarikan ke rumah sakit usai disuntik vaksin di sekolahnya karena mengalami muntah, mual serta sesak nafas.

Ia disuntik vaksin di sekolah tanpa seiizin orang tuanya.

“Saya tau anak saya disuntik vaksin setelah dia pulang ke rumah dengan kondisi lemas, muntah dan sesak nafas. Kondisi fisiknya kaku gak bisa di ajak ngobrol dan dipanggil aja gak di respon lagi makanya saya bawa ke rumah sakit,” kata orang tua siswi tersebut, Aji Usman kepada wartawan Kamis (23/9/2021).

Aji Usman menyebutkan, bahwa anaknya disuntik vaksin secara paksa tanpa persetujuan orang tua terlebih dahulu. Padahal katanya dirinya sudah menginformasikan bahwa anaknya tidak bisa disuntik vaksin karena memiliki penyakit bawaan yaitu sesak nafas.

“Jauh – jauh hari saya sudah katakan anak saya tidak bisa di suntik vaksin karena penyakit bawaan itu tapi petugas medis pemeriksaan uji scanning di sekolahnya tidak percaya anak saya tetap juga di suntik,” sebutnya.

Kepala Sekolah SMK 1 Lhokseumawe, Irwan saat ditanyai membenarkan kejadian tersebut, saat ini siswa tersebut sedang di rawat di RS. Katanya, informasi tersebut baru diketahuinya tadi malam dari petugas kesehatan.

“Setelah saya dengar informasi ini ternyata anak ini ada penyakit bawaan sesak nafas tadi pagi, saya pastikan lagi, ternyata dia punya riwayat sakit lambung juga,” ujar Irwan.

Kepala sekolah menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan terhadap siswi untuk mengikuti vaksinasi di sekolah.

Dia menambahkan sejak vaksinasi berlangsung di sekolah, tidak ada paksaan sama sekali. Informasi vaksinasi ini diinformasikan ke wali murid melalui pesan grup whatsapp.

“Pernyataan secara tertulis itu memang tidak ada. tapi kita kirim kan itu bentuk imbauan melalui wali kelas masing-masing, menurut saya jika kita buat surat pernyataan maka terkesan penekanan,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

News

Komisi VII DPRA dukung Pemerintah Aceh minta akses Tol Sibanceh seksi Padang Tiji-Seulimuem dibuka untuk dukung pelaksanaan haji 2025

POPULARITAS.COM –  Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ilmiza Saaduddin Djamal...

News

Korban tewas kapal wisatawan di Bengkulu jadi 8 orang

POPULARITAS.COM – Jumlah korban tewas saat tragedi kapal wisatawan tenggelam di Bengkulu,...

News

Warga binaan Lapas Klas II A Rantau Prapat ikuti aneka lomba

POPULARITAS.COM – Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Rantau...

Exit mobile version