Home News Seorang Warga Dilarikan ke RS Akibat Bau Busuk Gas di Panton Rayeuk T
News

Seorang Warga Dilarikan ke RS Akibat Bau Busuk Gas di Panton Rayeuk T

Share
Seorang warga Gampong Panton Rayeuk T, Aceh Timur, terpaksa mendapatkan perawatan Intensif, setelah lemas akibat menghirup arima busuk gas dikampung mereka, Senin (25/8/2025).
Share

POPULARITAS.COM – Lenawati (25) seorang warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, terpaksa dilarikan ke rumah sakit, setelah mengalami mual dan batuk dengan mengeluarkan percik darah segara.

Warga yang cemas segera memanggil ambulans. Dan meminta Lena malam itu dirujuk ke RSUD Zubir Mahmud Idi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Bagi warga Panton Rayeuk T, menghidu bau busuk bukan hal baru. Sejak beberapa hari terakhir, mereka sudah resah. Bau yang diduga berasal dari aktivitas pembersihan sumur migas PT Medco E&P Malaka di area CV8 itu kerap menyesakkan dada dan membuat pusing. Perusahaan sebelumnya membantah aktivitas mereka menimbulkan bau berbahaya. Namun bagi masyarakat, kenyataan yang mereka hadapi berkata lain.

Bahkan, sejak Minggu siang, puluhan warga memutuskan meninggalkan rumah. Mereka berbondong-bondong menuju kantor camat Banda Alam, untuk mengungsi guna menghindari aroma busuk.

“ Hingga siang ini kami masih di kantor camat, dan belum mendapat solusi apa-apa,” ujar Uli, seorang warga CV8 Panton Rayeuk T, Senin (25/8/2025).

Kasus  yang menimpa Lenawati menjadi alarm keras bahwa bau busuk bukan sekadar gangguan kenyamanan. Kondisi ini, sebut Uli,  telah menelan korban nyata. Warga kini hanya berharap pemerintah dan perusahaan tidak lagi menutup mata, sebelum bencana yang lebih besar benar-benar terjadi.

“ perusahaan sebelumnya berulang kali menyanggah, menegaskan bahwa kegiatan operasional mereka tidak menimbulkan bau berbahaya. Bahkan bupati yang dipilih oleh rakyat pun ikut-ikutan mengamini, bahwa tidak ada bau apapun di sana. Kenyataan di lapangan berbeda, bau itu terus datang, warga pusing, mual, hingga kini satu orang harus dirawat di rumah sakit” keluh Uli.

Ia meminta kepada PT Medco E&P Malaka setiap melakukan pekerjaan pembersihan sumur yang berada di Gampong Panton Rayeuk T untuk memperhatikan keselamatan masyarakat. Karena selama ini warga yang selalu menjadi korban dari pembersihan itu.

Fenomena bau busuk dari aktivitas perusahaan migas PT Medco E&P Malaka sebenarnya bukan kali pertama memicu keresahan publik di Aceh Timur. Sejak 2021 dan 2022, warga di Gampong Panton Rayeuk T kerap melaporkan bau menyengat, bahkan beberapa kali menyebabkan pusing dan mual massal, bahkan ada yang harus dirawat di rumsah sakit.

Puncaknya pernah terjadi pada tanggal 24 September 2023 lalu, kasus serupa sempat mencuat dimedia ketika 34 warga harus dirujuk ke RSUD Zubir Mahmud dan 500 warga lebih mengungsi ke kantor Camat, setelah mengalami keracunan dan tumbang di lokasi kejadiaan saat warga sedang menyaksikan pertandingan sepakbola.

Warga juga berharap pemerintah, khususnya Bupati Aceh Timur tidak menutup mata. Mereka mendesak agar ada investigasi serius dan solusi jangka panjang, bukan sekadar meredam isu sesaat. Sebab, tragedi di Panton Rayeuk T bisa jadi awal dari masalah yang lebih besar bila bau busuk ini terus dibiarkan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version