Home News Seratusan perangkat desa di Jawa Tengah tolak syarat pendidikan SMA
News

Seratusan perangkat desa di Jawa Tengah tolak syarat pendidikan SMA

Share
Seratusan parengkata desa Kabupaten Batang melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Batang menolak pembatasa syarat minimal berijazah SMA atau sederajat, Rabu (1/12/2021). ANTARA/Kutnadi
Share

POPULARITAS.COM – Seratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batang, Jawa Tengah melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat menolak Peraturan Bupati Batang Nomor 09/2016 mengenai syarat minimal pendidikan terakhir setingkat sekolah menengah atas, Rabu (1/12/2021).

Ketua PPDI Kabupaten Batang Karnoto usai demo di Batang, Jawa Tengah, mengatakan Pasal 12 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 menyebutkan bahwa para perangkat desa yang belum berijazah SMA atau sederajat memberikan kesempatan sesuai dengan SK pengangkatannya.

“Itu di Pasal 12 sudah jelas, jadi tidak ada penafsiran lain. Orang buta hukum saja tahu diberi kesempatan hingga masa jabatannya habis sesuai dengan SK pengangkatan,” katanya, dikutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).

Karnoto berharap pemkab seharusnya menghargai peraturan yang lebih tinggi dan syarat minimal pendidikan berijazah SMA atau sederajat berlaku bagi pengangkatan perangkat desa yang baru.

“Saya berharap para perangkat yang sudah menjalankan tugas sekarang diberikan kesempatan sampai masa jabatan, apalagi mereka sisa waktu jabatan mereka tinggal 3—4 tahun lagi,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya memahami jika dalam peraturan bupati disebutkan bahwa perangkat desa yang belum berijazah SMA semula sudah diberikan kesempatan menempuh pendidikan selama 6 tahun atau berakhir pada tahun 2022.

“Akan tetapi, dengan adanya pandemi, para perangkat desa fokus bekerja melayani masyarakat. Jadi, perangkat desa tidak fokus berpikir belajar melanjutkan kejar paket C,” katanya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Maulana Yusup mengatakan bahwa permasalahan itu menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga pihaknya akan membahas hal secara detail.

“Kami merekomendasikan perbup itu untuk dikaji lebih mendalalam dan mengakomodasi keinginan PPDI. Oleh karena itu, kami akan membahas masalah itu secara mendalam dan detail oleh semua stakeholder,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version